Kapolri : Ada laporan tak perlu ditegur tetapi langsung copot

Senin, 12 September 2022 11:25 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya tidak bakal menegur lagi bila menerima laporan pelanggaran anggota yang mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi langsung diproses dan ditindak tegas dengan pemecatan.
 
"Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan," kata Sigit dalam video yang dibagikannya di Instagram resminya @listyosigitprabowo dilihat di Jakarta, Senin.
 
Jenderal bintang empat itu menyampaikan, tindakan tegas itu ia lakukan demi melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara semakin dipercaya oleh masyarakat.
 
"Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," ujarnya.
 
Mantan Kabareskrim Polri itu tidak mentolerir adanya aparat kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba dan lainnya.
 
Menurut dia, negara membutuhkan peran Polri dalam memulihkan perekonomian nasional. Hendaknya anggota Polri aktif dan menindak kejahatan guna menjaga perekonomian negara stabil.
 
"Jadi kalau masih ada yang kedapatan melanggar terkait masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing, bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara tolong diberantas," tegasnya.
 
Mantan Kadiv Propam Polri itu mewanti-wanti jajarannya untuk menghindari pelanggaran khususnya yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
 
Sikap dan laku anggota Polri mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
 
"Saya selalu mewanti-wanti hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran yang kalau anggota lakukan maka itu akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri," pesannya.
 
Ia juga berpesan agar seluruh anggota Polri saling mengingatkan, baik atas kepada bawahan maupun bawahan ke atasan. Seperti kata pepatah "Ikan busuk mulai dari kepala".
 
"Ikan busuk tentunya mulai dari kepala. Mari saling mengingatkan atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama. Menyampaikan bahwa komandan sepertinya ini salah, dan itu sah-sah saja.
 
Mantan Kapolda Banten itu mengatakan tidak ada larangan bawahan mengingatkan atasannya, termasuk menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum yang berlaku.
 
"Jangan biasakan rekan-rekan bila menerima sesuatu yang tidak pas terus rekan-rekan tidak berani menyampaikan pendapat rekan-rekan. Karena ini untuk kebaikan institusi," pesan Sigit.

Baca juga: Kapolri segera selesaikan sidang kode etik profesi dalam sebulan ke depan

Baca juga: Kapolri : Penyidikan Timsus terkait kasus Brigadir J hampir selesai

Baca juga: Jajaran Polri diinstruksikan berkomitmen kawal kebijakan Pemerintah

Pewarta : Laily Rahmawati
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan resmi jadi Kapolda Kalsel

29 November 2024 19:59 Wib

Sebanyak 141.443 personel dikerahkan jaga momen Nataru 2024

23 November 2024 21:04 Wib

Selama 2023-2024, Polri telah amankan 181 tersangka terorisme

14 November 2024 22:15 Wib

Polri tegaskan serius tutup jalur masuk narkoba jaringan internasional

01 November 2024 21:41 Wib

Kapolri beri materi tentang strategi pemberantasan korupsi di retret

25 October 2024 20:00 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 15 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib