Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf mengajak para orang tua untuk meningkatkan pencegahan kenakalan remaja dengan mendorong melakukan hal-hal yang positif.

"Salah satunya kenakalan remaja yang sangat memprihatinkan itu adalah, adanya salah seorang mahasiswi yang tega membuang bayinya hasil hubungan gelap dengan pacarnya, berujung ke ranah hukum dan itu karena lepas pantauan dari orang tua. Salah satu pencegahannya adalah yakni arahkan para pemuda bergelut di hal yang positif," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Wahid Yusuf berharap peristiwa memilukan yang menggemparkan warga Kota Palangka Raya itu jangan sampai terulang. Maka dari itu para remaja, pemuda dan pemudi di "Kota Cantik" ini harus melakukan kegiatan yang positif sehingga dapat menjadikan manfaat yang baik bagi masyarakat.

"Misalnya, kegiatan positif itu seperti dapat menciptakan lapangan pekerjaan atau memanfaatkan kemajuan teknologi karena sekarang bisa menghasilkan uang serta lain sebagainya," ucapnya.

Orang nomor dua di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut menegaskan, perlu kepedulian semua pihak agar peristiwa negatif tidak lagi terjadi di daerah setempat. Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) disarankan berperan aktif melakukan pengecekan terhadap warganya.

Baca juga: Seorang muncikari di Sampit terancam 15 tahun penjara

Ketika ada orang baru atau pendatang yang masuk ke wilayahnya, maka wajib melaporkan diri. Ini sebagai antisipasi sehingga apabila ada terjadi hal-hal negatif, maka dapat segera ditindaklanjuti atau diketahui ketua RT atau RW di daerah itu.

"Memang peran ketua RT dan RW menjadi ujung tombak kelurahan dan pemerintah setempat, untuk mengetahui apa yang terjadi di daerahnya. Dengan aktifnya RT tentunya juga membantu aparat kepolisian untuk menangkal masuknya pelaku kejahatan yang bersembunyi di wilayahnya," bebernya.

Ditambahkan Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, masyarakat juga diminta membantu kepolisian ketika ada terjadi peristiwa kenakalan remaja ataupun lain sebagainya yang terjadi di sekitar rumahnya.

"Maksudnya aktif dan tanggap melaporkan ke aparat kepolisian ketika terjadi tindak pidana atau kenakalan remaja yang dapat merugikan anak itu sendiri maupun orang lain di sekitarnya," demikian Wahid Yusuf.

Baca juga: Kalteng Putra uji coba dengan tim lokal jelang hadapi Persipal Palu

Baca juga: 4.484 warga Palangka Raya terima BLT subsidi BBM

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya salurkan paket bantuan untuk korban banjir

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024