Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Binartha mengajak masyarakat di wilayah setempat untuk ikut menyukseskan Program Nasional Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Gunung Mas kepada saya beberapa hari lalu, mereka akan melakukan Regsosek mulai 15 Oktober 2022 hingga satu bulan ke depan, dengan sasaran semua penduduk,” ucapnya di Kuala Kurun, Jumat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan BPS Gunung Mas, tutur politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, Regsosek merupakan upaya perubahan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat.
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing ini menyebut, data sosial ekonomi yang akurat sangat diperlukan oleh pemerintah. Salah satunya adalah agar bantuan yang disalurkan pemerintah tepat sasaran.
“Oleh sebab itu, saya mengajak masyarakat Gunung Mas untuk ikut menyukseskan Regsosek. Caranya adalah dengan memberikan data yang sesuai kepada petugas, sehingga data yang dihasilkan akurat,” kata dia.
Selain itu, sambung dia, masyarakat Gunung Mas juga bisa menyukseskan Regsosek dengan menjadi petugas Regsosek 2022. Jika memenuhi persyaratan yang ditentukan, masyarakat diminta untuk tidak ragu mendaftarkan diri.
Baca juga: Bawaslu Gunung Mas rekrut 36 orang anggota Panwascam
Terpisah, Kepala BPS Gunung Mas, Waras menerangkan, sebagai prasyarat utama reformasi Sistem Perlindungan Sosial, BPS diamanatkan mengadakan kegiatan pendataan Regsosek.
Adapun variabel yang dikumpulkan di antaranya data terkait kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi.
Kelengkapan data Regsosek membuka peluang pemanfaatan yang luas, tidak terbatas hanya program perlindungan sosial. Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi dan penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar.
Selain itu juga mendukung program pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain, dengan tujuan untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.
Lebih lanjut, BPS Gunung Mas saat ini masih membuka pendaftaran untuk menjadi petugas Regsosek. Namun yang harus diketahui masyarakat adalah ini bukan pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau honorer.
“Pendaftaran ditutup pada 26 September 2022 mendatang. Untuk keterangan lebih detail, masyarakat dapat melihat di website https://gumaskab.bps.go.id/ atau menghubungi narahubung di nomor 0811 50 6211,” demikian Waras.
Baca juga: Kejari Gunung Mas musnahkan narkotika dan senjata tajam
Baca juga: Ketua DPRD menduga ada kekeliruan pada data jumlah penduduk Gunung Mas
Baca juga: Pemkab dukung berdirinya pusat rehabilitasi narkotika di Gunung Mas
“Berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Gunung Mas kepada saya beberapa hari lalu, mereka akan melakukan Regsosek mulai 15 Oktober 2022 hingga satu bulan ke depan, dengan sasaran semua penduduk,” ucapnya di Kuala Kurun, Jumat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan BPS Gunung Mas, tutur politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, Regsosek merupakan upaya perubahan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat.
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing ini menyebut, data sosial ekonomi yang akurat sangat diperlukan oleh pemerintah. Salah satunya adalah agar bantuan yang disalurkan pemerintah tepat sasaran.
“Oleh sebab itu, saya mengajak masyarakat Gunung Mas untuk ikut menyukseskan Regsosek. Caranya adalah dengan memberikan data yang sesuai kepada petugas, sehingga data yang dihasilkan akurat,” kata dia.
Selain itu, sambung dia, masyarakat Gunung Mas juga bisa menyukseskan Regsosek dengan menjadi petugas Regsosek 2022. Jika memenuhi persyaratan yang ditentukan, masyarakat diminta untuk tidak ragu mendaftarkan diri.
Baca juga: Bawaslu Gunung Mas rekrut 36 orang anggota Panwascam
Terpisah, Kepala BPS Gunung Mas, Waras menerangkan, sebagai prasyarat utama reformasi Sistem Perlindungan Sosial, BPS diamanatkan mengadakan kegiatan pendataan Regsosek.
Adapun variabel yang dikumpulkan di antaranya data terkait kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi.
Kelengkapan data Regsosek membuka peluang pemanfaatan yang luas, tidak terbatas hanya program perlindungan sosial. Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi dan penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar.
Selain itu juga mendukung program pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain, dengan tujuan untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.
Lebih lanjut, BPS Gunung Mas saat ini masih membuka pendaftaran untuk menjadi petugas Regsosek. Namun yang harus diketahui masyarakat adalah ini bukan pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau honorer.
“Pendaftaran ditutup pada 26 September 2022 mendatang. Untuk keterangan lebih detail, masyarakat dapat melihat di website https://gumaskab.bps.go.id/ atau menghubungi narahubung di nomor 0811 50 6211,” demikian Waras.
Baca juga: Kejari Gunung Mas musnahkan narkotika dan senjata tajam
Baca juga: Ketua DPRD menduga ada kekeliruan pada data jumlah penduduk Gunung Mas
Baca juga: Pemkab dukung berdirinya pusat rehabilitasi narkotika di Gunung Mas