Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Masfuatun menyatakan bahwa masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan pembudidaya keramba ataupun laut, harus memiliki jatah atau kuota yang berbeda terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
"Nelayan keramba dan nelayan laut itu jangan disamakan. Mereka punya kuotanya masing-masing terhadap BBM subsidi jenis solar, hal tersebut dikarenakan kebutuhan mereka berbeda makanya kita minta distribusinya harus adil," kata Masfuatun di Kuala Pembuang, Rabu.
Dia mengatakan, untuk masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan keramba, mereka berhak mendapatkan jatah BBM subsidi jenis solar sebanyak 32 liter per kelompok. Hal tersebut dikarenakan pengelolaannya memang per kelompok dan untuk nelayan laut itu perorangan.
"Jika nelayan budidaya itu 32 liter per kelompok, dalam satu kelompok terdiri dari lima orang dan itu sudah disepakati. Kalau untuk nelayan laut itu kan jatah mereka 32 liter per orang, jadi tidak sama," ungkapnya.
Maka dari itulah, ia meminta kepada pihak terkait yang melakukan pendataan terhadap nelayan yang ada di wilayah setempat agar bisa membedakan mana masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan budidaya dan laut. Sehingga penyaluran BBM bersubsidi jenis solar tersebut benar-benar bisa dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
"Jadi datanya harus dibedakan, jangan sampai dijadikan satu dan data ini harus betul-betul ter verifikasi dengan baik. Jadi saya minta nanti kepada pihak terkait yang melakukan pendataan agar menyampaikan juga pada kami, mana-mana data masyarakat nelayan laut dan mana yang nelayan keramba. Supaya kami bisa membedakan," kata Masfuatun.
Baca juga: Tak berhak gunakan BBM bersubsidi, Legislator Seruyan minta kendaraan perusahaan diawasi
Dia menambahkan memang BBM bersubsidi jenis solar ini sangat diperlukan sekali bagi masyarakat Seruyan khususnya bagi para nelayan, terlebih lagi bagi nelayan tangkap alat transportasi yang untuk mencari ikan menggunakan BBM jenis solar.
"Kami berharap penyalurannya bisa tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang ada," demikian Masfuatun.
Baca juga: Pemkab Seruyan raih nominasi TPID Kabupaten/Kota berprestasi
Baca juga: Apresiasi kerja Paskibraka, DPRD dan Pemkab Seruyan anggarkan Rp600 juta
"Nelayan keramba dan nelayan laut itu jangan disamakan. Mereka punya kuotanya masing-masing terhadap BBM subsidi jenis solar, hal tersebut dikarenakan kebutuhan mereka berbeda makanya kita minta distribusinya harus adil," kata Masfuatun di Kuala Pembuang, Rabu.
Dia mengatakan, untuk masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan keramba, mereka berhak mendapatkan jatah BBM subsidi jenis solar sebanyak 32 liter per kelompok. Hal tersebut dikarenakan pengelolaannya memang per kelompok dan untuk nelayan laut itu perorangan.
"Jika nelayan budidaya itu 32 liter per kelompok, dalam satu kelompok terdiri dari lima orang dan itu sudah disepakati. Kalau untuk nelayan laut itu kan jatah mereka 32 liter per orang, jadi tidak sama," ungkapnya.
Maka dari itulah, ia meminta kepada pihak terkait yang melakukan pendataan terhadap nelayan yang ada di wilayah setempat agar bisa membedakan mana masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan budidaya dan laut. Sehingga penyaluran BBM bersubsidi jenis solar tersebut benar-benar bisa dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
"Jadi datanya harus dibedakan, jangan sampai dijadikan satu dan data ini harus betul-betul ter verifikasi dengan baik. Jadi saya minta nanti kepada pihak terkait yang melakukan pendataan agar menyampaikan juga pada kami, mana-mana data masyarakat nelayan laut dan mana yang nelayan keramba. Supaya kami bisa membedakan," kata Masfuatun.
Baca juga: Tak berhak gunakan BBM bersubsidi, Legislator Seruyan minta kendaraan perusahaan diawasi
Dia menambahkan memang BBM bersubsidi jenis solar ini sangat diperlukan sekali bagi masyarakat Seruyan khususnya bagi para nelayan, terlebih lagi bagi nelayan tangkap alat transportasi yang untuk mencari ikan menggunakan BBM jenis solar.
"Kami berharap penyalurannya bisa tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang ada," demikian Masfuatun.
Baca juga: Pemkab Seruyan raih nominasi TPID Kabupaten/Kota berprestasi
Baca juga: Apresiasi kerja Paskibraka, DPRD dan Pemkab Seruyan anggarkan Rp600 juta