Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Akerman Sahidar meminta kepada Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) agar turut menyukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Saya berharap sekaligus mengimbau kepada RT/RT agar ikut menyukseskan Regsosesk. Salah satu caranya adalah dengan membantu petugas di lapangan,” ucapnya di Kuala Kurun, Minggu.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengatakan, Regsosek akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Regsosek dilaksanakan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Dari informasi yang disampaikan BPS Gunung Mas, dalam pelaksanaan Regsosek akan ada petugas yang menyampaikan kuesioner kepada masyarakat, serta harus dijawab dengan jujur oleh yang bersangkutan.
Di sini peran RT/RW sangat diharapkan dalam membantu petugas yang akan melakukan pendataan di lapangan. Misalnya saja dengan mengantar petugas ke kediaman masyarakat di wilayah masing-masing.
“Saya yakin, RT/RW mengetahui warga di tempat mereka masing-masing. Jadi RT/RW harus selalu dilibatkan dalam setiap pendataan,” papar pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini.
Baca juga: Legislator Gumas berharap pemangku kepentingan bersinergi kembangkan Tumbang Anoi
Sebelumnya, Kepala BPS Gunung Mas, Waras menerangkan, sebagai prasyarat utama reformasi Sistem Perlindungan Sosial, BPS diamanatkan mengadakan kegiatan pendataan Regsosek.
Variabel yang dikumpulkan di antaranya data terkait kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi.
Kelengkapan data Regsosek membuka peluang pemanfaatan yang luas, tidak terbatas hanya program perlindungan sosial. Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi dan penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar.
Selain itu juga mendukung program pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain, dengan tujuan untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.
“Demi suksesnya pelaksanaan Regsosesk ini kami mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk RT/RW, untuk membantu petugas yang akan melakukan pendataan di lapangan,” demikian Waras.
Baca juga: Kades/lurah se-Gumas diminta data kelompok sasaran prioritas intervensi stunting
Baca juga: Pemkab Gumas siapkan subsidi pakan ikan bagi pembudidaya ikan
Baca juga: Sekda Gumas: Pengembangan Tumbang Anoi perlu komitmen dan aksi nyata
“Saya berharap sekaligus mengimbau kepada RT/RT agar ikut menyukseskan Regsosesk. Salah satu caranya adalah dengan membantu petugas di lapangan,” ucapnya di Kuala Kurun, Minggu.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengatakan, Regsosek akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Regsosek dilaksanakan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Dari informasi yang disampaikan BPS Gunung Mas, dalam pelaksanaan Regsosek akan ada petugas yang menyampaikan kuesioner kepada masyarakat, serta harus dijawab dengan jujur oleh yang bersangkutan.
Di sini peran RT/RW sangat diharapkan dalam membantu petugas yang akan melakukan pendataan di lapangan. Misalnya saja dengan mengantar petugas ke kediaman masyarakat di wilayah masing-masing.
“Saya yakin, RT/RW mengetahui warga di tempat mereka masing-masing. Jadi RT/RW harus selalu dilibatkan dalam setiap pendataan,” papar pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini.
Baca juga: Legislator Gumas berharap pemangku kepentingan bersinergi kembangkan Tumbang Anoi
Sebelumnya, Kepala BPS Gunung Mas, Waras menerangkan, sebagai prasyarat utama reformasi Sistem Perlindungan Sosial, BPS diamanatkan mengadakan kegiatan pendataan Regsosek.
Variabel yang dikumpulkan di antaranya data terkait kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi.
Kelengkapan data Regsosek membuka peluang pemanfaatan yang luas, tidak terbatas hanya program perlindungan sosial. Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi dan penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar.
Selain itu juga mendukung program pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain, dengan tujuan untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.
“Demi suksesnya pelaksanaan Regsosesk ini kami mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk RT/RW, untuk membantu petugas yang akan melakukan pendataan di lapangan,” demikian Waras.
Baca juga: Kades/lurah se-Gumas diminta data kelompok sasaran prioritas intervensi stunting
Baca juga: Pemkab Gumas siapkan subsidi pakan ikan bagi pembudidaya ikan
Baca juga: Sekda Gumas: Pengembangan Tumbang Anoi perlu komitmen dan aksi nyata