Alat cuci darah lokal pertama dan kedua se-ASEAN milik Indonesia

id alat cuci darah,indoensia,kalteng,kalimantan tengah,palangka raya

Alat cuci darah lokal pertama dan kedua se-ASEAN milik Indonesia

Alat pencuci darah lokal RenaCare dari anak perusahaan PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe), PT Forsta Kalmedic Global (Forsta). (ANTARA/HO/Forsta)

Jakarta (ANTARA) - Indonesia akhirnya memiliki alat hemodialisa (HD) atau dialyzer bernama RenaCare, alias alat pencuci darah, yang diproduksi secara lokal oleh PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui anak perusahaannya PT Forsta Kalmedic Global (Forsta).

“Kami sangat bangga Indonesia akhirnya bisa punya dyalizer yang bisa mendukung pasien cuci darah, Malaysia saja sudah bisa, kenapa Indonesia tidak?” ujar Direktur PT Forsta Kalmedic Global, Yvone Astri Della Sijabat di Jakarta, Rabu (18/12).

Yvone mengungkap, hingga saat ini belum ada negara di Asia Tenggara yang mampu menciptakan dan memproduksi alat cuci darahnya sendiri, selain Malaysia, dan kini Indonesia.

Selama ini, Indonesia masih mengimpor alat cuci darah dari beberapa negara seperti China, Jepang, hingga Eropa.

Forsta berhasil membangun fasilitas produksi dialyzer yang menjadikan Forsta sebagai perusahaan pertama di Indonesia dan nomor dua di ASEAN yang memiliki fasilitas produksi dialyzer.

Baca juga: Rutin cuci darah, warga ini terbantu JKN ditanggung Pemkab Barito Utara

Baca juga: Komunitas Cuci Darah: Kami sangat terbantu program JKN-KIS

Adapun RenaCare merupakan alat cuci darah hasil transfer teknologi dengan mitra dari Italia yang penandatanganan kerja sama maupun peluncuran produknya dilakukan dalam ajang bergengsi dunia di MEDICA, Jerman.

Dialyzer produksi Forsta juga meraih Penghargaan Karya Anak Bangsa oleh Kementerian Kesehatan, sebagai Fasilitas Produksi Dialyzer Pertama di Indonesia.

Produksi RenaCare sudah menggunakan komponen lokal dengan estimasi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen.

Dialyzer tersebut juga telah meraih sertifikasi Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB) dari Kementerian Kesehatan.

Saat ini, dyalizer RenaCare tengah dalam proses seeding atau distribusi ke beberapa fasilitas kesehatan di kawasan Jakarta sebelum masuk dalam tahap komersialisasi.

Lebih lanjut, Yvone menjelaskan Hemodialisa (cuci darah) merupakan prosedur rutin seumur hidup yang dilakukan 2 sampai 3 kali seminggu oleh pasien gagal ginjal kronis di tahap 5 (End Stage Renal Disease) yaitu fungsi ginjal sudah sangat rendah atau kurang dari 15 persen.

"Ini merupakan sebuah prosedur di mana mesin dialisis dan dialyzer digunakan untuk membersihkan darah. Dokter membuat akses ke pembuluh darah, biasanya melalui operasi minor di lengan, untuk mengalirkan darah ke dalam dialyzer yang berfungsi sebagai ginjal buatan,” ujar Yvone.

Dialyzer merupakan bahan habis pakai (consumables) penting dalam tindakan hemodialisa atau cuci darah. Sebanyak 99 persen pasien cuci darah dijamin oleh BPJS, dan kebutuhan hemodialisa di Indonesia meningkat setiap tahunnya.

Dari 267 juta jumlah populasi Indonesia, sebanyak 1,5 juta orang merupakan pasien gagal ginjal kronis dengan 159.000 orang menjalani cuci darah.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cuci darah dinyatakan sebagai tindakan dengan biaya terbesar keempat pada pengeluaran BPJS dengan pengeluaran tahun 2023 sebesar Rp2,9 triliun.

Fakta lainnya, sebanyak 85 persen pasien cuci darah ada di rentang usia produktif, menyebabkan tingginya dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan jika pasien gagal ginjal tidak terjaga kualitas hidupnya. Hal ini terutama penting untuk memastikan Indonesia bisa mencapai Indonesia emas di tahun 2045.

“Produksi lokal dialyzer menghilangkan bea impor dan biaya pengiriman internasional, sehingga harga lebih terjangkau dan biaya perawatan hemodialisis menjadi lebih aksesibel bagi pasien dan fasilitas kesehatan. Selain itu, produksi lokal dialyzer juga mengurangi ketergantungan impor, memastikan ketersediaan produk, menghindari gangguan rantai pasok global, dan menekan dampak fluktuasi nilai tukar,” jelas Yvone.