Kuala Kurun (ANTARA) -
Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengatakan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas harus dimulai dari lingkungan keluarga.
 
Sebab keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian, ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Yansiterson, saat membuka rapat koordinasi, advokasi dan pendampingan dalam penerapan Germas di Kuala Kurun, Selasa.
 
“Germas merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana, yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa, dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup,” sambungnya.
 
Melalui Germas, ujar dia, maka diharapkan seluruh lintas sektor dan berbagai lapisan masyarakat di Gunung Mas dapat 'bergandengan tangan' mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
 
Selanjutnya dia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Pembina Germas, merencanakan tindak lanjut rakor ini serta berkomitmen bersama, yakni dapat segera diterbitkan kebijakan atau peraturan bupati tentang Germas.
 
“Sekali lagi saya mengharapkan dukungan seluruh lintas sektor serta komitmen kita semua dalam mendukung Germas, dan menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” kata dia.

Baca juga: Turunkan angka stunting, Pemkab Gumas perkuat ketahanan pangan
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunung Mas Arnold melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Heriyanto menyampaikan, penguatan Germas 2020-2024 adalah melakukan pembudayaan Germas.
 
Pembudayaan dilakukan di lingkungan internal instansi pemerintah, mulai dari dunia usaha, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, institusi pendidikan dan perguruan tinggi.
 
Dalam pelaksanaan Germas perlu disusun perencanaan yang berkualitas, sehingga kegiatan yang dilakukan sesuai kebutuhan daerah. Germas harus menjadi budaya di masyarakat, sehingga perlu sosialisasi terus-menerus agar masyarakat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
 
Oleh sebab itu, sambung dia, dalam rangka memetakan segala bentuk kebijakan/regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, maka perlu dilaksanakan pertemuan ini.
 
“Jumlah keseluruhan peserta pada pertemuan ini adalah 31 orang, yang terdiri dari seluruh anggota Tim Pembina Program Germas Gunung Mas. Untuk narasumber berasal dari Dinkes Gunung Mas dan Dinkes Kalteng,” demikian Heriyanto.

Baca juga: Kajari Gumas baru diharapkan wujudkan keadilan bagi masyarakat

Baca juga: DPRD Gunung Mas nilai data kependudukan perlu diuji petik

Baca juga: Wabup Gumas minta tingkatkan koordinasi lintas sektor tangani stunting

Pewarta : Chandra
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024