Malang (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan kepolisian sudah memeriksa 18 anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) .
"Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan oleh Litsus dan Propam," kata Irjen Dedi di Kabupaten Malang, Senin.
Polri juga tengah mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira hingga perwira menengah.
Baca juga: Mahfud MD: Biaya rawat korban Kanjuruhan ditanggung negara
Mengenai penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan, Irjen Dedi mengatakan hal tersebut menjadi materi yang sedang didalami tim.
"Ini bagian dari materi yang didalami. Eskalasi yang di lapangan dengan SOP. Eskalasi kontigensi 'emergency' sifatnya bagaimana, kontingensi 'plan', dan 'emergency plan' bagaimana. Hal tersebut bakal diaudit," katanya.
Polri, katanya, sedang melakukan pemeriksaan di level manajerial penanganan lapangan terkait penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Liga 1 dihentikan, Borneo FC merasa kecewa
"Sedang dimintai keterangan di level manajerial penanganan lapangan. Biar tim kerja dulu. Tunggu dulu. Asas kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan jadi standar," ujarnya.
Dedi mengungkapkan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim terkait tragedi di Kanjuruhan.
Baca juga: Valentino jebret mundur sebagai komentator Liga 1 buntut tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Presiden FIFA buka suara soal tragedi di Stadion Kanjuruhan
Baca juga: Begini cerita penjaga warung depan stadion saat tragedi Kanjuruhan
"Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan oleh Litsus dan Propam," kata Irjen Dedi di Kabupaten Malang, Senin.
Polri juga tengah mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira hingga perwira menengah.
Baca juga: Mahfud MD: Biaya rawat korban Kanjuruhan ditanggung negara
Mengenai penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan, Irjen Dedi mengatakan hal tersebut menjadi materi yang sedang didalami tim.
"Ini bagian dari materi yang didalami. Eskalasi yang di lapangan dengan SOP. Eskalasi kontigensi 'emergency' sifatnya bagaimana, kontingensi 'plan', dan 'emergency plan' bagaimana. Hal tersebut bakal diaudit," katanya.
Polri, katanya, sedang melakukan pemeriksaan di level manajerial penanganan lapangan terkait penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Liga 1 dihentikan, Borneo FC merasa kecewa
"Sedang dimintai keterangan di level manajerial penanganan lapangan. Biar tim kerja dulu. Tunggu dulu. Asas kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan jadi standar," ujarnya.
Dedi mengungkapkan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim terkait tragedi di Kanjuruhan.
Baca juga: Valentino jebret mundur sebagai komentator Liga 1 buntut tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Presiden FIFA buka suara soal tragedi di Stadion Kanjuruhan
Baca juga: Begini cerita penjaga warung depan stadion saat tragedi Kanjuruhan