Kuala Kurun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) di kabupaten setempat adalah sebanyak 85.587 jiwa, pada periode September 2022.
"Rinciannya 45.002 laki-laki dan 40.585 perempuan," ucap Komisioner KPU Gunung Mas Yepta H Jinal usai rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III di Kuala Kurun, Senin.
Dia menjelaskan, jumlah DPB periode September 2022 meningkat jika dibandingkan jumlah DPB bulan sebelumnya. Pada Agustus 2022, DPB adalah sebanyak 78.557 jiwa, dengan rincian 41.259 laki-laki dan 37.298 perempuan.
Menurut dia, peningkatan jumlah DPB periode September 2022 meningkat cukup banyak jika dibandingkan DPB periode Agustus 2022. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya jumlah pemilih baru.
"Bicara DPB, data ini sudah final. Namun bicara Daftar Pemilih Tetap (DPT), kita belum masuk pemutakhiran. Ini cikal bakal dan akan menjadi bahan yang akan dimutakhirkan," bebernya.
DPB akan disandingkan lagi dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). DP4 sendiri berasal dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diserahkan kepada KPU RI.
Baca juga: Generasi muda Gumas diimbau aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024
Lebih lanjut, pemutakhiran DPB bertujuan untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT pemilu atau pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan, yang digunakan untuk penyusunan DPT pada pemilu dan atau pemilihan berikutnya.
Selain itu juga bertujuan untuk menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional serta daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir. Selanjutnya memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data.
Rakor dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu Gunung Mas, kepolisian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, sejumlah camat, lurah, dan kepala desa, serta perwakilan partai politik.
Baca juga: KPU Gunung Mas verifikasi administrasi keanggotaan 20 parpol
Baca juga: KPU Gunung Mas buka ruang konsultasi bagi parpol
"Rinciannya 45.002 laki-laki dan 40.585 perempuan," ucap Komisioner KPU Gunung Mas Yepta H Jinal usai rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III di Kuala Kurun, Senin.
Dia menjelaskan, jumlah DPB periode September 2022 meningkat jika dibandingkan jumlah DPB bulan sebelumnya. Pada Agustus 2022, DPB adalah sebanyak 78.557 jiwa, dengan rincian 41.259 laki-laki dan 37.298 perempuan.
Menurut dia, peningkatan jumlah DPB periode September 2022 meningkat cukup banyak jika dibandingkan DPB periode Agustus 2022. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya jumlah pemilih baru.
"Bicara DPB, data ini sudah final. Namun bicara Daftar Pemilih Tetap (DPT), kita belum masuk pemutakhiran. Ini cikal bakal dan akan menjadi bahan yang akan dimutakhirkan," bebernya.
DPB akan disandingkan lagi dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). DP4 sendiri berasal dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diserahkan kepada KPU RI.
Baca juga: Generasi muda Gumas diimbau aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024
Lebih lanjut, pemutakhiran DPB bertujuan untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT pemilu atau pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan, yang digunakan untuk penyusunan DPT pada pemilu dan atau pemilihan berikutnya.
Selain itu juga bertujuan untuk menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional serta daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir. Selanjutnya memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data.
Rakor dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu Gunung Mas, kepolisian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, sejumlah camat, lurah, dan kepala desa, serta perwakilan partai politik.
Baca juga: KPU Gunung Mas verifikasi administrasi keanggotaan 20 parpol
Baca juga: KPU Gunung Mas buka ruang konsultasi bagi parpol