Kuala Pembuang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Seruyan, Kalimantan Tengah Djainuddin Noor bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng mengecek lahan yang dihibahkan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) atau di wilayah setempat.
“Kita menerima kunjungan Kemenkumham Kalteng untuk melihat langsung lahan yang telah dihibahkan Pemkab Seruyan untuk pembangunan lapas,” kata Djainuddin di Kuala Pembuang, Senin.
Dia mengatakan, pertemuan tersebut membahas tindak lanjut kesepakatan hibah lahan milik Pemkab Seruyan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, sehingga pembangunannya bisa cepat dilaksanakan.
Saat ini belum ada lapas di Seruyan. Warga yang tersandung masalah hukum umumnya dititipkan di Lapas Kelas II B Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur maupun Lapas Narkoba dan Tipikor di daerah lainnya.
“Pertemuan kemarin juga dalam rangka pematangan rencana usulan pembangunan lapas pada lahan hibah yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir Timur,” ungkapnya.
Baca juga: DPRD Seruyan minta semua pihak ikut sosialisasi pemilu 2024
Dia menjelaskan, sebelumnya pada Jumat, 16 September 2022 di Palangka Raya, Bupati Seruyan Yulhaidir menyerahkan hibah lahan kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk pembangunan lapas
Penyerahan sertifikat tanah atas hibah lahan dari Pemkab Seruyan ini disaksikan langsung oleh Sesditjenpas, Dr Heni Yuwono diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Dr Hendra Ekaputra didampingi Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Munandar.
“Kanwil Kalteng mewakili Kementerian Hukum dan HAM sangat berterima kasih atas pemberian hibah tanah dari Pemkab Seruyan beserta jajaran dengan luas 193.300 m². Lahan ini nantinya rencananya akan dibangun Lembaga Pemasyarakatan Seruyan karena saat ini Lapas Kelas IIB Sampit telah mengalami over kapasitas hampir 260 persen sehingga diperlukan Lapas Baru,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat menyambut kedatangan rombongan Kepala Kantor Kemenkumham Hendra Ekaputra beserta rombongan di Kantor Camat Seruyan Hilir Timur tersebut untuk mengecek lahan tersebut, Bupati Seruyan Yulhaidir menugaskan dirinya serta didampingi Camat Seruyan Hilir Timur Muhamad Mukhlis.
Baca juga: DKPP maksimalkan peran PPL pacu sektor pertanian di Seruyan
Baca juga: ANTARA-DPRD Seruyan perkuat sinergi dukung pembangunan daerah
Baca juga: Bupati Seruyan serahkan CSR Bank Kalteng bantu pembangunan rumah ibadah
“Kita menerima kunjungan Kemenkumham Kalteng untuk melihat langsung lahan yang telah dihibahkan Pemkab Seruyan untuk pembangunan lapas,” kata Djainuddin di Kuala Pembuang, Senin.
Dia mengatakan, pertemuan tersebut membahas tindak lanjut kesepakatan hibah lahan milik Pemkab Seruyan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, sehingga pembangunannya bisa cepat dilaksanakan.
Saat ini belum ada lapas di Seruyan. Warga yang tersandung masalah hukum umumnya dititipkan di Lapas Kelas II B Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur maupun Lapas Narkoba dan Tipikor di daerah lainnya.
“Pertemuan kemarin juga dalam rangka pematangan rencana usulan pembangunan lapas pada lahan hibah yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir Timur,” ungkapnya.
Baca juga: DPRD Seruyan minta semua pihak ikut sosialisasi pemilu 2024
Dia menjelaskan, sebelumnya pada Jumat, 16 September 2022 di Palangka Raya, Bupati Seruyan Yulhaidir menyerahkan hibah lahan kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk pembangunan lapas
Penyerahan sertifikat tanah atas hibah lahan dari Pemkab Seruyan ini disaksikan langsung oleh Sesditjenpas, Dr Heni Yuwono diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Dr Hendra Ekaputra didampingi Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Munandar.
“Kanwil Kalteng mewakili Kementerian Hukum dan HAM sangat berterima kasih atas pemberian hibah tanah dari Pemkab Seruyan beserta jajaran dengan luas 193.300 m². Lahan ini nantinya rencananya akan dibangun Lembaga Pemasyarakatan Seruyan karena saat ini Lapas Kelas IIB Sampit telah mengalami over kapasitas hampir 260 persen sehingga diperlukan Lapas Baru,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat menyambut kedatangan rombongan Kepala Kantor Kemenkumham Hendra Ekaputra beserta rombongan di Kantor Camat Seruyan Hilir Timur tersebut untuk mengecek lahan tersebut, Bupati Seruyan Yulhaidir menugaskan dirinya serta didampingi Camat Seruyan Hilir Timur Muhamad Mukhlis.
Baca juga: DKPP maksimalkan peran PPL pacu sektor pertanian di Seruyan
Baca juga: ANTARA-DPRD Seruyan perkuat sinergi dukung pembangunan daerah
Baca juga: Bupati Seruyan serahkan CSR Bank Kalteng bantu pembangunan rumah ibadah