Dedi Mulyadi memilih bantu warga pada sidang perceraiannya

Rabu, 5 Oktober 2022 14:31 WIB

Purwakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak hadir pada sidang perdana gugatan perceraian istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Pengadilan Agama Purwakarta, Jabar, Rabu, dan memilih untuk tetap melayani dan membahagiakan warga.

"Alasannya, (sampai hari ini) saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata Dedi dalam sambungan telepon yang diterima di Purwakarta, Rabu.

Sesuai dengan agenda sidang perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu ini merupakan sidang perdana Dedi Mulyadi atas gugatan perceraian isterinya, Anne Ratna Mustika.

Pada Rabu ini yang bertepatan dengan sidang perdana gugatan perceraian istrinya itu, Dedi mengaku tetap fokus bekerja untuk rakyat tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai warga negara dengan tetap menghormati proses di Pengadilan Agama Purwakarta.

Terkait dengan proses persidangan yang saat ini tengah berlangsung, Dedi mengaku belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari pengadilan. Namun ia tetap meminta pengacaranya untuk hadir.

"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," katanya.

Baca juga: Jelang sidang gugatan cerai, Dedy Mulyadi sampaikan pesan menyayat hati

Dedi menyampaikan kalau dirinya telah menitipkan pesan kepada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik.

"Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak," katanya.

Pesan tersebut ia sampaikan langsung kepada pengacara saat bertemu di Warung Ceu Ika yang berada di depan rumahnya.

Warung tersebut merupakan langganan Kang Dedi selama kurang lebih dua tahun bersama anak bungsu-nya Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri.

Pada saat pertemuan itu secara tiba-tiba Dedi dipeluk oleh seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Umiyati Utari.

Umiyati merupakan seorang janda yang sudah sekitar sembilan bulan ditinggal wafat suaminya Dadan Suhendar. Untuk menghidupi keluarganya ia berkeliling berjualan bumbu dapur.

Dedi pun berkunjung ke rumahnya. Rupanya ia hidup dengan anaknya yang hingga kini sulit mendapatkan pekerjaan karena kerap dimintai uang oleh organisasi yang berada di sekitar perusahaan.

Dedi Mulyadi berharap Umiyati bisa hidup mandiri dengan memberikan sejumlah modal termasuk membayarkan rumah kontrakan-nya selama enam bulan ke depan.

Ia juga memberikan sejumlah kebutuhan bahan pokok salah satunya beras yang ia panggul sendiri ke rumah Umiyati.

"Sehingga di hari bersejarah ini (sidang perdana gugatan perceraian isterinya), saya tetap menjalankan program-program kerakyatan dengan mengayomi para janda tua sehingga itu lebih bermakna," kata Dedi Mulyadi. 

Baca juga: Dedi Mulyadi ungkap kejanggalan persoalan kebun sawit ilegal di Indonesia

Baca juga: Dedi Mulyadi akui channel YouTube-nya berisi pencitraan

Baca juga: Dedi Mulyadi minta KLHK jujur dan ungkap penyebab banjir di Kalimantan

Pewarta : M. Ali Khumaini
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Imigrasi Palangka Raya terus berupaya tingkatkan pelayanan paspor

21 jam lalu

Permohonan m-paspor di Palangka Raya per hari mencapai 50 orang

02 May 2024 18:41 Wib

Ketum PSSI Erick Thohir adakan pertemuan dengan pemain keturunan Indonesia

13 April 2024 14:31 Wib

Imigrasi Palangka Raya catat ada 11 WNA di Bartim

31 October 2023 23:27 Wib

Dedi Mulyadi sebut duet Prabowo-Gibran jadi 'perkawinan' dua generasi

12 October 2023 17:35 Wib
Terpopuler

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 21 jam lalu

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 13 jam lalu

Halikinnor santai tanggapi langkah Irawati mendaftar ke sejumlah parpol

Kabar Daerah - 16 May 2024 7:06 Wib

Pendaftar bakal paslon perseorangan Bupati-Wakil Bupati Katingan nihil

Kabar Daerah - 14 May 2024 5:41 Wib