Kuala Kurun (ANTARA) -
Seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, berkomitmen melakukan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, guna mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik.
 
Hal itu terwujud melalui penandatanganan komitmen bersama konvergensi percepatan penurunan stunting yang dilakukan para pemangku kepentingan, saat pelaksanaan rembuk stunting tingkat Gunung Mas di Kuala Kurun, Rabu.
 
“Percepatan penurunan stunting tidak hanya menjadi tugas pemerintah, namun juga sektor atau lembaga nonpemerintah dan masyarakat. Jadi seluruh pemangku kepentingan harus berkomitmen,” ucap Wakil Bupati Efrensia LP Umbing.

Baca juga: Dekranasda Gumas siapkan FTM sebagai ajang salurkan bakat
 
Stunting disebabkan multidimensi, sehingga penanganannya pun harus mengedepankan intervensi sensitif melibatkan lintas multi sektoral. Konvergensi multi sektor percepatan pencegahan dan penurunan stunting, serta perbaikan gizi harus didukung pelaksanaan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
 
Untuk intervensi spesifik dilaksanakan oleh sektor kesehatan. Sedangkan untuk intervensi sensitif dilakukan sektor nonkesehatan, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, dan lainnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Gunung Mas, Yantrio Aulia mengatakan, rembuk stunting merupakan langkah penting yang dilakukan pemkab.
 
Rembuk stunting dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan bersama-sama, antara perangkat daerah penanggungjawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat.
 
Selain itu, sambung dia, rembuk stunting sekaligus juga untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan penurunan stunting.
 
“Rembuk stunting sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat desa/kelurahan serta kecamatan,” demikian Yantrio Aulia.
 
Untuk diketahui, penandatanganan komitmen dilakukan oleh berbagai instansi, perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, lembaga adat, lembaga agama, dan lainnya.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas-TNI bersinergi kendalikan inflasi

Baca juga: Wabup Gumas: Petugas pendataan awal berperan penting sukseskan Regsosek

Baca juga: KPU Gunung Mas tetapkan daftar pemilih berkelanjutan 85.587 jiwa

Pewarta : Chandra
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024