Produsen Mie Sedaap lakukan investigasi penolakan produk di sejumlah negara

Selasa, 11 Oktober 2022 15:22 WIB

Jakarta (ANTARA) - WINGS Group Indonesia melakukan investigasi lebih lanjut perihal penolakan produk Mie Sedaap di sejumlah negara karena indikasi penggunaan etilen oksida pada bahan baku produksi.

"Kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan," kata Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan upaya investigasi itu dilakukan demi menjaga kualitas produk Mie Sedaap dan untuk menjaga kepercayaan konsumen.

Sheila mengatakan perusahaan telah memahami bahwa banyak informasi beredar mengenai Mie Sedaap yang ditahan di beberapa negara atas kandungan etilen oksida.

Baca juga: Manajemen Mie Gacoan tegaskan tak ada niat buruk dalam pemberian nama menu

"Merek-merek mi instan dan kategori makanan lainnya (sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, dan lain sebagainya) yang diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berpusat di Jepang, Korea Selatan, Cina,
India dan Filipina juga mengalami kejadian ini," katanya.

Negara yang melakukan pemeriksaan tidak hanya Taiwan, tetapi juga beberapa negara lainnya, kata Sheila menambahkan.

Menurut Sheila penggunaan etilen oksida adalah hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau antimikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya.

"Namun demikian, Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi. Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujarnya.

Selain itu, kata Sheila, produk mereka juga telah memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: Yang harus diperhatikan sebelum pilih mi instan yang punya klaim sehat

Sheila menambahkan produk Mie Sedaap selalu tunduk pada standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, pemenuhan sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, serta sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

Tiga negara menolak untuk mengedarkan sejumlah varian Mie Sedaap karena dinyatakan mengandung pestisida.

Negara tersebut di antaranya Taiwan, Hongkong, dan Singapura. Badan Pangan setempat telah mengeluarkan instruksi untuk menarik dua produk mi instan merek Mie Sedaap yang diimpor dari Indonesia.

Dilansir dari laman resmi BPOM RI, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.

Terdapat satu produk asal Indonesia yang ditarik dari peredaran di Hongkong, yaitu Mi Instan Goreng Rasa Ayam Pedas Ala Korea merek Sedaap (Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle) karena terdeteksi residu pestisida etilen oksida (EtO) dan tidak sesuai dengan peraturan di Hongkong. Residu pestisida tersebut ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan.

BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

Baca juga: Ini alasan ibu hamil harus hindari mie instan

Baca juga: Kenali bahaya mie instan bagi tubuh

Baca juga: Indomie Goreng masuk daftar mi instan paling enak

Pewarta : Andi Firdaus
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Cabe rawit dalam kemasan mie gelas

29 March 2021 13:46 Wib, 2021

Kini nasi Padang hadir dalam kemasan mie instan

25 November 2020 16:42 Wib, 2020
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib