Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memaksimalkan pencegahan stunting dengan menggencarkan edukasi bagi calon pengantin.
"Edukasi ini untuk membekali pengantin baru mengenai pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental dalam membina keluarga sejahtera dan berkualitas," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (DPPKBP3A) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan di Palangka Raya, Kamis.
Edukasi ini salah satunya difokuskan pada pentingnya pemenuhan vitamin serta gizi selama pra kehamilan, saat hamil hingga saat menyusui. Selain itu juga terkait, dampak jika kesehatan dan keseimbangan pemenuhan nutrisi tubuh tidak terpenuhi.
"Salah satu tujuannya adalah untuk memastikan 1.000 hari kehidupan pertama anak terjamin kesehatannya. Dengan begitu potensi stunting bagi bayi dan anak dapat diminimalkan," katanya.
Dia mengatakan, program edukasi itu sendiri diberi nama Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan (PKPK) tiga bulan pranikah sebagai upaya pencegahan stunting.
Kegiatan PKPK bertujuan agar secepatnya diketahui sekaligus ditangani faktor risiko penyebab terjadinya kekerdilan, seperti pada anak maupun ibu terkena anemia atau kurang energi kronik (KEK) sebelum calon ibu menikah dan hamil.
Baca juga: Sekolah di daerah terpencil terima bantuan meja dan kursi belajar
Pendampingan akan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari tiga unsur yaitu kader KB, PKK dan bidan atau petugas kesehatan. Mereka diberikan tugas memberikan informasi, edukasi dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan menikah dalam waktu dekat.
Pemeriksaan terhadap calon pengantin meliputi skrining tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hemoglobin (Hb) calon ibu dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil). Pemeriksaan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan manapun.
Apabila dari hasil pemeriksaan itu kondisi kesehatan pada calon ibu tidak memenuhi syarat untuk hamil, maka pihaknya tidak akan melarang calon pengantin untuk tetap menikah. Hanya saja, akan ada pendampingan dari tim pendamping keluarga agar kesehatan ibu bisa lebih ditingkatkan.
Pihaknya juga melakukan audit stunting yang merupakan upaya mendeteksi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
"Semoga lewat komitmen bersama tersebut kita dapat meningkatkan pencegahan terjadinya stunting di wilayah Kota Palangka Raya," kata Sahdin.
Baca juga: DPRD Palangka Raya dukung operasi pasar murah untuk kendalikan inflasi
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tingkatkan sosialisasi bahaya penularan HIV/AIDS
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya doakan kafilah Kalteng raih hasil maksimal di MTQ Nasional
"Edukasi ini untuk membekali pengantin baru mengenai pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental dalam membina keluarga sejahtera dan berkualitas," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (DPPKBP3A) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan di Palangka Raya, Kamis.
Edukasi ini salah satunya difokuskan pada pentingnya pemenuhan vitamin serta gizi selama pra kehamilan, saat hamil hingga saat menyusui. Selain itu juga terkait, dampak jika kesehatan dan keseimbangan pemenuhan nutrisi tubuh tidak terpenuhi.
"Salah satu tujuannya adalah untuk memastikan 1.000 hari kehidupan pertama anak terjamin kesehatannya. Dengan begitu potensi stunting bagi bayi dan anak dapat diminimalkan," katanya.
Dia mengatakan, program edukasi itu sendiri diberi nama Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan (PKPK) tiga bulan pranikah sebagai upaya pencegahan stunting.
Kegiatan PKPK bertujuan agar secepatnya diketahui sekaligus ditangani faktor risiko penyebab terjadinya kekerdilan, seperti pada anak maupun ibu terkena anemia atau kurang energi kronik (KEK) sebelum calon ibu menikah dan hamil.
Baca juga: Sekolah di daerah terpencil terima bantuan meja dan kursi belajar
Pendampingan akan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari tiga unsur yaitu kader KB, PKK dan bidan atau petugas kesehatan. Mereka diberikan tugas memberikan informasi, edukasi dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan menikah dalam waktu dekat.
Pemeriksaan terhadap calon pengantin meliputi skrining tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hemoglobin (Hb) calon ibu dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil). Pemeriksaan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan manapun.
Apabila dari hasil pemeriksaan itu kondisi kesehatan pada calon ibu tidak memenuhi syarat untuk hamil, maka pihaknya tidak akan melarang calon pengantin untuk tetap menikah. Hanya saja, akan ada pendampingan dari tim pendamping keluarga agar kesehatan ibu bisa lebih ditingkatkan.
Pihaknya juga melakukan audit stunting yang merupakan upaya mendeteksi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
"Semoga lewat komitmen bersama tersebut kita dapat meningkatkan pencegahan terjadinya stunting di wilayah Kota Palangka Raya," kata Sahdin.
Baca juga: DPRD Palangka Raya dukung operasi pasar murah untuk kendalikan inflasi
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tingkatkan sosialisasi bahaya penularan HIV/AIDS
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya doakan kafilah Kalteng raih hasil maksimal di MTQ Nasional