Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) terus berupaya mengoptimalkan peran media massa untuk memperluas jangkauan informasi program kementerian, kantor wilayah dan seluruh satuan kerja.
"Kemenkumham Kalteng termasuk melalui Humas, akan terus berkolaborasi dengan media dalam memperluas informasi kepada masyarakat melalui publikasi setiap layanan yang kami miliki," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra di Palangka Raya, Jumat.
Hendra mengatakan, melalui media massa juga memiliki peran strategis dalam diseminasi informasi kebijakan, kegiatan, dan capaian Kemenkumham.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat acara jumpa dengan sejumlah jurnalis dari beberapa media massa di Kota Palangka Raya.
Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati selaku penggagas acara mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momen istimewa untuk mengapresiasi dan mempererat hubungan dengan media mitra Kemenkumham.
Dia mengatakan, media massa sangat berkontribusi dalam mempublikasikan layanan serta capaian Kemenkumham dan mensosialisasikan kebijakan kementerian yang dilaksanakan di masyarakat.
"Jadi, masyarakat semakin melek informasi terkait layanan kami. Diantaranya seperti layanan AHU, Kekayaan Intelektual (KI), Konsultasi dan Bantuan Hukum (KBH), pemasyarakatan dan keimigrasian, serta fasilitasi produk hukum daerah," katanya.
Turut hadir pada kegiatan itu seperti Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati dan Kepala Subbagian Humas RB dan TI Laila Rahmawaty.
Di sisi lain, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan program Sosialisasi Rancangan Kitab Umum Hukum Pidana (RKUHP) yang bertajuk “Kumham Goes To Campus”.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Universitas Palangka Raya dengan Narasumber Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng optimalkan layanan apostille permudah legalisasi dokumen
Arfan mengatakan, RKUHP ini merupakan semangat perubahan terhadap KUHP yang telah dimulai sejak lama. KUHP yang ada saat ini merupakan warisan Kolonial belanda sehingga perlu dilakukan perubahan.
Disisi lain dinamika perkembangan masyarakat saat ini mengalami perkembangan luar biasa sehingga diperlukan berbagai perubahan termasuk KUHP yang ada saat ini untuk menyesuaikan perkembangan dinamika tersebut.
RKUHP yang disusun saat ini merupakan produk nasional yang disusun dengan menyesuaikan perkembangan dinamika yang terjadi di masyarakat.
"Melalui Dialog Publik RKUHP yang dilaksanakan nanti dapat membuka wawasan pengertian maupun pemahaman terhadap berbagai isu krusial yang berkembang di masyarakat. Melalui Dialog Publik ini diharapkan informasi terhadap penyusunan RKUHP dapat tersampaikan kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng: Sembilan Organisasi Bantuan Hukum telah terakreditasi
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng sosialisasi kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM
"Kemenkumham Kalteng termasuk melalui Humas, akan terus berkolaborasi dengan media dalam memperluas informasi kepada masyarakat melalui publikasi setiap layanan yang kami miliki," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra di Palangka Raya, Jumat.
Hendra mengatakan, melalui media massa juga memiliki peran strategis dalam diseminasi informasi kebijakan, kegiatan, dan capaian Kemenkumham.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat acara jumpa dengan sejumlah jurnalis dari beberapa media massa di Kota Palangka Raya.
Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati selaku penggagas acara mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momen istimewa untuk mengapresiasi dan mempererat hubungan dengan media mitra Kemenkumham.
Dia mengatakan, media massa sangat berkontribusi dalam mempublikasikan layanan serta capaian Kemenkumham dan mensosialisasikan kebijakan kementerian yang dilaksanakan di masyarakat.
"Jadi, masyarakat semakin melek informasi terkait layanan kami. Diantaranya seperti layanan AHU, Kekayaan Intelektual (KI), Konsultasi dan Bantuan Hukum (KBH), pemasyarakatan dan keimigrasian, serta fasilitasi produk hukum daerah," katanya.
Turut hadir pada kegiatan itu seperti Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati dan Kepala Subbagian Humas RB dan TI Laila Rahmawaty.
Di sisi lain, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan program Sosialisasi Rancangan Kitab Umum Hukum Pidana (RKUHP) yang bertajuk “Kumham Goes To Campus”.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Universitas Palangka Raya dengan Narasumber Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng optimalkan layanan apostille permudah legalisasi dokumen
Arfan mengatakan, RKUHP ini merupakan semangat perubahan terhadap KUHP yang telah dimulai sejak lama. KUHP yang ada saat ini merupakan warisan Kolonial belanda sehingga perlu dilakukan perubahan.
Disisi lain dinamika perkembangan masyarakat saat ini mengalami perkembangan luar biasa sehingga diperlukan berbagai perubahan termasuk KUHP yang ada saat ini untuk menyesuaikan perkembangan dinamika tersebut.
RKUHP yang disusun saat ini merupakan produk nasional yang disusun dengan menyesuaikan perkembangan dinamika yang terjadi di masyarakat.
"Melalui Dialog Publik RKUHP yang dilaksanakan nanti dapat membuka wawasan pengertian maupun pemahaman terhadap berbagai isu krusial yang berkembang di masyarakat. Melalui Dialog Publik ini diharapkan informasi terhadap penyusunan RKUHP dapat tersampaikan kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng: Sembilan Organisasi Bantuan Hukum telah terakreditasi
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng sosialisasi kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM