Jakarta (ANTARA) - Sama seperti makanan dan minuman, obat yang sudah kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi dan harus dibuang. Namun, Anda tidak boleh sembarangan dalam membuangnya.
Ada beberapa cara membuang obat kedaluwarsa yang benar agar tidak dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab atau tidak merusak lingkungan.
"Jangan langsung dibuang ke tempat sampah agar tidak disalahgunakan," kata Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Apt. Hari Sulistiyono, M.Farm dalam streaming langsung media sosial melalui akun resmi Dinas Kesehatan DKI (@dinkesdki), pada Jumat.
Sebelum dibuang, rusak dulu kemasan agar identitas obat hilang dan tidak bisa disalahgunakan. Kemudian, hancurkan obat-obat seperti tablet dan campurkan dulu dengan bahan lain seperti tanah sebelum dibuang.
Khusus untuk obat antibiotik, Hari menyampaikan proses pembuangan yang sembarangan justru dapat berdampak buruk terhadap lingkungan.
Bila Anda memiliki obat-obat antibiotik yang sudah kedaluwarsa, dia menyarankan untuk membawanya ke puskesmas atau apotek yang memiliki tempat khusus untuk obat kedaluwarsa.
"Taruh di sana saja biar nanti dimusnahkan oleh pihak yang bertanggung jawab sehingga tidak berdampak kepada lingkungan," kata Hari.
Mengenai konsumsi antibiotik, Hari mengingatkan kepada orangtua untuk tidak segera memberikan anak antibiotik ketika timbul gejala batuk atau pilek tanpa gejala lain. Antibiotik, lanjut dia, sebaiknya tidak diberikan kecuali gejala masih berlanjut setelah tiga hari.
Antibiotik bertujuan untuk menghambat pertumbuhan bakteri penyebab penyakit. Meski gejala sudah hilang, pasien harus tetap disiplin mengonsumsinya sampai habis sesuai instruksi dari dokter.
"Setelah minum obat harus sampai habis karena nanti dampaknya resistensi, yang kebal bibit penyakit. Kalau kondisi yang sama minum obat sama, penyakit sudah kebal dan penyakitnya tidak sembuh," jelas dia.
Ada beberapa cara membuang obat kedaluwarsa yang benar agar tidak dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab atau tidak merusak lingkungan.
"Jangan langsung dibuang ke tempat sampah agar tidak disalahgunakan," kata Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Apt. Hari Sulistiyono, M.Farm dalam streaming langsung media sosial melalui akun resmi Dinas Kesehatan DKI (@dinkesdki), pada Jumat.
Sebelum dibuang, rusak dulu kemasan agar identitas obat hilang dan tidak bisa disalahgunakan. Kemudian, hancurkan obat-obat seperti tablet dan campurkan dulu dengan bahan lain seperti tanah sebelum dibuang.
Khusus untuk obat antibiotik, Hari menyampaikan proses pembuangan yang sembarangan justru dapat berdampak buruk terhadap lingkungan.
Bila Anda memiliki obat-obat antibiotik yang sudah kedaluwarsa, dia menyarankan untuk membawanya ke puskesmas atau apotek yang memiliki tempat khusus untuk obat kedaluwarsa.
"Taruh di sana saja biar nanti dimusnahkan oleh pihak yang bertanggung jawab sehingga tidak berdampak kepada lingkungan," kata Hari.
Mengenai konsumsi antibiotik, Hari mengingatkan kepada orangtua untuk tidak segera memberikan anak antibiotik ketika timbul gejala batuk atau pilek tanpa gejala lain. Antibiotik, lanjut dia, sebaiknya tidak diberikan kecuali gejala masih berlanjut setelah tiga hari.
Antibiotik bertujuan untuk menghambat pertumbuhan bakteri penyebab penyakit. Meski gejala sudah hilang, pasien harus tetap disiplin mengonsumsinya sampai habis sesuai instruksi dari dokter.
"Setelah minum obat harus sampai habis karena nanti dampaknya resistensi, yang kebal bibit penyakit. Kalau kondisi yang sama minum obat sama, penyakit sudah kebal dan penyakitnya tidak sembuh," jelas dia.