Oknum polisi tipu casis Polri diperiksa Bidpropam Polda NTT

Senin, 24 Oktober 2022 18:02 WIB

Kupang (ANTARA) - Seorang oknum polisi dari Kepolisian Resor Rote Ndao berinisial Aipda AA alias Amsal diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur karena diduga melakukan penipuan terhadap calon siswa Polri.

Selain diperiksa Bidpropam, Aipda AA juga menjalani hukuman dengan ditempatkan pada tempat khusus di Markas Polda NTT.

"Yang bersangkutan telah diperiksa dan diamankan di tempat khusus oleh Bidpropam Polda NTT,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada wartawan di Kupang, Senin.

Ariasandy menyampaikan hal itu berkaitan perkembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi terhadap calon siswa Polri dengan iming-iming lulus pendidikan casis, namun harus membayar uang sebesar Rp250 juta.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu mengatakan bahwa Aipda AA akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik.

Baca juga: Oknum polwan aniaya wanita disanksi demosi dua tahun

"Kejadian seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi jika masyarakat juga tahu dan paham bahwa hal tersebut dilarang dan sulit jika mengandalkan uang," ujarnya.

Oleh karena itu, Ariasandy mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan Polri karena saat ini proses penerimaan sangat transparan dan diawasi ketat, baik oleh internal maupun pengawas internal.

"Perbuatan suap-menyuap dalam proses penerimaan Polri dapat dikenakan sanksi pidana kepada oknum maupun masyarakat yang menyuap,” tambahnya.

Sebelumnya, Aipda AA dilaporkan oleh Junus Dami didampingi kakaknya Samuel Dami, warga Desa Oebatu, Kabupaten Rote Ndao, ke Polda NTT yang diterima oleh Bidang Propam Polda NTT dengan laporan nomor LP/ 89/X/HUK.12.10/2022, Yanduan, tanggal 18 Oktober 2022.

Selain itu, Aipda AA juga dilaporkan soal pidana penipuan yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/329/X/2022/SPKT tanggal 18 Oktober 2022 tentang perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase mengatakan bahwa oknum polisi di Polres Rote Ndao yang diduga melakukan penipuan terhadap calon siswa Polri itu terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.

"Ancamannya PTDH jika oknum anggota yang bersangkutan terbukti melakukan hal tidak terpuji tersebut," tegasnya.

Baca juga: Tiga oknum polisi rampok motor warga di Medan diproses hukum

Baca juga: Oknum polisi ditahan diduga miliki usaha penampungan BBM ilegal

Baca juga: Oknum polisi nekat tembak rekannya sendiri karena dendam pribadi

Pewarta : Kornelis Kaha
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

TNI terima 235 senjata rakitan sisa konflik dari warga perbatasan

17 April 2024 12:57 Wib

Seorang warga NTT digigit komodo

04 April 2024 13:49 Wib

Buaya Australia masuk ke perairan NTT & berkonflik dengan manusia

28 February 2024 16:11 Wib

Daerah ini larang warga membawa ternak babi dari luar kabupaten

04 February 2024 10:28 Wib

Ganjar Pranowo Temui Uskup Ruteng di Manggarai NTT

26 January 2024 17:31 Wib
Terpopuler

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 22 jam lalu

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 14 jam lalu

Halikinnor santai tanggapi langkah Irawati mendaftar ke sejumlah parpol

Kabar Daerah - 16 May 2024 7:06 Wib

Pendaftar bakal paslon perseorangan Bupati-Wakil Bupati Katingan nihil

Kabar Daerah - 14 May 2024 5:41 Wib