Sampit (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memaparkan perkembangan kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) di daerah hingga 30 September 2022.

"Kenaikan pendapatan APBN lingkup KPPN Sampit, baik dari sisi perpajakan, bea keluar dan penerimaan PNBP, utamanya masih bersumber dari kondisi perekonomian yang terus membaik dan tingginya harga komoditas di wilayah Kabupaten Kotim, Katingan dan Seruyan, meskipun masih dipengaruhi oleh dampak kenaikan harga BBM," kata Kepala KPPN Sampit, Deni Rusdijaman dalam keterangan tertulisnya di Sampit, Selasa. 

Kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan, sampai dengan periode 30 September 2022, sektor pendapatan tumbuh sebesar Rp886,35 miliar atau 87.38 persen dibanding periode yang sama tahun 2021 (yoy). 

Untuk sektor belanja negara turun Rp1,80 miliar atau -0,06 persen (yoy), dengan kontributor utama penurunan adalah belanja modal atau turun 79,69 persen yoy. 

Sementara untuk penurunan kinerja belanja APBN secara nominal disebabkan adanya penurunan alokasi Belanja Modal sebesar Rp38,20 miliar atau turun 59,21 persen (yoy).

Kinerja APBN sampai dengan akhir September 2022, untuk realisasi pendapatan APBN lingkup KPPN Sampit mencapai Rp1.900,71 miliar. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp886,35M atau 87.38 persen (yoy). 

Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen penerimaan perpajakan, yaitu penerimaan penghasilan (PPh) yang naik sebesar Rp314,08 miliar atau 76.39 persen (yoy), pajak pertambahan nilai (PPN) naik sebesar Rp267,05 miliar atau 59.69 persen (yoy), pajak perdagangan berupa bea keluar yang naik sebesar Rp162,99 miliar atau 523.90 persen (yoy) dan bea masuk naik sebesar Rp1,71 miliar atau 99.3 persen (yoy).

Realisasi Penerimaan PPh sebesar Rp723,06 miliar didominasi peningkatan penerimaan PPh 25/29 badan sebagai efek semakin membaiknya laba usaha perusahaan berdasarkan laporan keuangannya dan membaiknya pertumbuhan ekonomi dibanding masa pandemi tahun 2021. 

Penerimaan PBB sebesar Rp220,08 miliar, meningkat sebagai dampak pembayaran PBB Tahun 2022 oleh wajib pajak sebelum jatuh tempo dan kerja sama KPP Pratama Sampit dengan pemerintah daerah. Sedangkan realisasi penerimaan PPN sebesar Rp714,45 miliar mengalami pertumbuhan dikarenakan membaiknya harga komoditas terutama TBS dan harga CPO serta adanya penurunan restitusi PPN.

Realisasi penerimaan bea keluar tahun 2022 sebesar Rp194,10 miliar didominasi oleh penerimaan ekspor Washed Bauksit dan sisanya dari ekspor komoditas CPO serta produk turunannya. 

Dana sawit mengalami penurunan sebagai dampak fluktuasi atau turunnya harga komoditas CPO dan produk turunannya serta sempat adanya larangan ekspor CPO serta produk turunannya. 

Untuk penerimaan bea masuk sebesar Rp3,43 miliar mengalami kenaikan hampir 100 persen (yoy) sebagai dampak meningkatnya BC 2.5 (pengeluaran dari KB untuk dijual di TLDDP) dengan komoditas pengemas produk turunan CPO. Selanjutnya, realisasi PNBP hingga September 2022 mencapai Rp33,89 miliar atau mengalami kenaikan Rp16,46 miliar atau 94.44 persen (yoy). 

Untuk PNBP, sampai dengan 30 September 2022 terealisasi Rp33,89 miliar, naik 94.44 persen yoy. Khusus PNBP Pengelolaan Aset terdapat pertumbuhan sebesar Rp0,37 miliar atau 48,12persen (yoy). 

Dari total realisasi PNBP aset sampai dengan 31 September 2022 sebesar Rp1,15 miliar, khusus untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, terealisasi sebesar Rp 0,51 miliar dengan penyumbang terbesar dari satker Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan Polres Seruyan. Pertumbuhan tersebut mengindikasikan mulai pulihnya layanan K/L pasca pandemi.

Pada sisi lain, kinerja belanja APBN mencapai Rp2.836,62 miliar atau 72 persen dari pagu, yang terdiri dari dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). 

Realisasi Belanja K/L sebesar Rp344,06 miliar atau 69 persen dari pagu, dengan rincian komponen belanja yaitu    belanja pegawai mencapai Rp205,15 miliar atau 75 persen, belanja barang mencapai Rp128,46 miliar atau 63 persen dan belanja modal mencapai Rp10,45 miliar atau 40 persen. 

Kinerja Belanja APBN lingkup KPPN Sampit mengalami penurunan sebesar Rp1,8M atau sebesar minus  0,06 persen (yoy), utamanya disebabkan oleh penurunan di belanja pemerintah pusat khususnya realisasi belanja modal yang turun 79,69 persen (yoy). 

"Sejumlah kendala lelang dan budaya perlambatan aktivitas K/L yang terjadi pada awal tahun anggaran 2022 menjadikan realisasi belanja masih perlu untuk dioptimalkan, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Selain itu, terdapat perlambatan pelaksanaan kegiatan yang telah dikontrakkan akibat adanya kebijakan penyesuaian BBM," ujarnya. 

Realisasi belanja transfer ke daerah dan dana desa telah mencapai Rp 2.492,56 miliar atau 73.05 persen dari pagu. Penyaluran DAK fisik telah mencapai Rp116,53 miliar atau 43.72persen dari pagu Rp266,56 miliar, dengan persentase penyaluran tertinggi pada Pemkab Seruyan sebesar 51.63 persen. 

Penyaluran DAK fisik menurun dikarenakan adanya penurunan pagu dibanding tahun 2021. 

Untuk dana desa, penyaluran telah mencapai Rp225,03 miliar atau 62.10 persen dari pagu Rp362,40 miliar, dengan persentase penyaluran tertinggi pada Pemkab Katingan sebesar 82.79 persen.

Sementara itu untuk kinerja APBD, realisasi pendapatan APBD mitra kerja KPPN Sampit yang meliputi Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan hingga 31 September 2022 mencapai Rp2.834,91 miliar dan didominasi oleh pendapatan dana transfer dari pusat sebesar Rp2.519,46 miliar atau 88.87 persen. 

Pendapatan asli daerah (PAD), terbesar disumbang oleh jumlah lain-lain PAD senilai Rp169,15 miliar atau 82,08 persen dari target dengan porsi terbesar dari Pemkab Kotawaringin Timur senilai Rp117,70 miliar. 

Untuk belanja APBD mencapai Rp2.510,06 miliar, dengan porsi terbesar digunakan untuk pembayaran Belanja Pegawai senilai Rp1.036,75 miliar. Rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 88.54 persen sehingga terdapat surplus Rp324,85 miliar, menunjukkan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai dirinya sendiri. 

"Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, dapat melakukan akselerasi kegiatan dan pengadaan barang/jasa untuk mempercepat kemanfaaatan output dan menghindari pengendapan dana APBD terlalu lama
Melakukan akselerasi pengusulan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa
Melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah berdasarkan pada potensi masing-masing wilayah," tambahnya. 

Sementara itu terkait dengan pengendalian inflasi dampak kenaikan harga BBM, pemerintah daerah diharapkan segera menganggarkan belanja wajib Perlinsos sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum untuk bulan Oktober-Desember 2022 dan atau mengoptimalkan anggaran belanja tak terduga-nya. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu melakukan penyesuaian pencapaian output untuk kegiatan yang terdampak inflasi.

 

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024