Tamiang Layang (ANTARA) -
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ujang Cahya melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muchlis Amri mengatakan, Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kabupaten Barito Timur dilaksanakan untuk memperkuat pengawasan orang asing.
“Rapat ini untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur," kata Muchlis Amri di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, anggota Tim Pora Kabupaten Barito Timur kiranya dapat melakukan kegiatan pengawasan orang-orang asing, sesuai tugas pokok instansi masing-masing dan dapat saling bertukar informasi.
Dipaparkan Muchlis, wilayah Kabupaten Barito Timur merupakan salah satu wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya yang memiliki potensi dalam hasil alam seperti, tambang batu bara, perkebunan kelapa sawit serta kehutanan dan juga wisata budaya. Ini menjadi magnet bagi para wisatawan dan investor baik dalam maupun luar negeri.
Kehadiran orang asing tentu akan menggerakkan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Barito Timur. Hanya saja, kehadiran orang asing tentu membawa berbagai dampak baik positif dan dampak negatif.
Baca juga: DPRD Bartim telah agendakan pembahasan KUA PPS APBD 2023
Baca juga: DPRD Bartim telah agendakan pembahasan KUA PPS APBD 2023
Dalam hal pengawasan, kata dia, Imigrasi tidak dapat bergerak sendiri, tapi memerlukan dukungan pemerintah kabupaten terutama instansi dan perangkat daerah terkait, untuk bersama-sama melakukan pengawasan orang asing dalam wadah Tim Pora.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya rapat Tim Pora, maka informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Barito Timur dapat terdata dengan baik, serta menjadi deteksi dini terhadap dampak yang akan ditimbulkan kedepannya,” kata Muchlis.
Dalam melaksanakan tugas, kata dia lagi, anggota Tim Pora agar selalu berkoordinasi terhadap pengawasan orang asing sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, berkoordinasi atas dasar prinsip keterbukaan informasi, kebersamaan dan keterpaduan serta integritas.
Anggota Tim Pora juga diminta saling berbagi data keberadaan dan kegiatan orang asing, sehingga data tersebut selalu diperbaharui dan melaksanakan operasi gabungan sebagai salah satu bukti eksistensi Tim Pora di Kabupaten Barito Timur, serta melakukan penegakan hukum atas adanya pelanggaran serta tindak pidana yang dilakukan orang asing.
Baca juga: TPP belum cair, Sekda Bartim minta PNS bersabar
Baca juga: Lurikto resmi dilantik menjadi Kadistanhankep Bartim
Baca juga: Ampera AY Mebas nyatakan siap berkompetisi di Pilgub Kalteng 2024
Baca juga: TPP belum cair, Sekda Bartim minta PNS bersabar
Baca juga: Lurikto resmi dilantik menjadi Kadistanhankep Bartim
Baca juga: Ampera AY Mebas nyatakan siap berkompetisi di Pilgub Kalteng 2024