Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Gumer berharap kabupaten setempat kembali mendapat alokasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada tahun 2023.
Secara khusus alokasi formasi PPPK untuk tenaga teknis pada 2023 mendatang harus semakin diperbanyak, kata Gumer saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Jumat.
“Pada 2022 ini Gunung Mas mendapat alokasi 1.969 formasi PPPK. Kebanyakan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, sedangkan untuk tenaga teknis saya nilai sangat sedikit,” sambungnya.
Dia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar memperbanyak alokasi formasi PPPK, untuk tenaga teknis. Terlebih honorer tenaga teknis yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terbilang banyak.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, alokasi formasi PPPK bagi tenaga teknis jangan sampai terlupakan, terlebih pada November 2023 pemerintah pusat berencana menghapus status tenaga honorer.
“Kasihan mereka yang telah bekerja bertahun-tahun sebagai honorer tenaga teknis, bahkan ada yang belasan tahun, jika sampai tidak mendapat alokasi formasi PPPK,” jelas Gumer.
Baca juga: Percepat penurunan stunting, puskesmas se-Gumas lakukan aksi bergizi
Dia yakin pemerintah tidak akan abai terhadap kebutuhan alokasi formasi PPPK tenaga teknis bagi Gunung Mas. Namun tidak ada salahnya jika dia mengingatkan hal itu kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenpan RB.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gunung Mas, Guanhin mengatakan kabupaten setempat mendapat alokasi 1.969 formasi PPPK pada 2022 ini.
Dia menyebut, alokasi 1.969 formasi PPPK tersebut dengan rincian tenaga guru sebanyak 1.495 formasi, tenaga kesehatan 449 formasi, dan tenaga teknis 25 formasi.
Sebenarnya, tutur dia, Pemkab Gunung Mas mengusulkan alokasi PPPK sebanyak 2.028 formasi kepada Kemenpan RB. Hal itu sesuai dengan jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di lingkup pemkab setempat.
Jika alokasi 1.969 formasi PPPK 2022 ini terisi semua dari pegawai honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas, maka masih ada puluhan pegawai honorer yang belum menjadi PPPK.
“Pemerintah pusat melakukan rekrutmen secara bertahap, dari tahun 2022 hingga 2023. Mudah-mudahan seluruh pegawai honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas bisa direkrut menjadi PPPK,” papar Guanhin.
Baca juga: BSU Pemerintah Pusat mulai disalurkan ke ribuan pekerja di Gunung Mas
Secara khusus alokasi formasi PPPK untuk tenaga teknis pada 2023 mendatang harus semakin diperbanyak, kata Gumer saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Jumat.
“Pada 2022 ini Gunung Mas mendapat alokasi 1.969 formasi PPPK. Kebanyakan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, sedangkan untuk tenaga teknis saya nilai sangat sedikit,” sambungnya.
Dia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar memperbanyak alokasi formasi PPPK, untuk tenaga teknis. Terlebih honorer tenaga teknis yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terbilang banyak.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, alokasi formasi PPPK bagi tenaga teknis jangan sampai terlupakan, terlebih pada November 2023 pemerintah pusat berencana menghapus status tenaga honorer.
“Kasihan mereka yang telah bekerja bertahun-tahun sebagai honorer tenaga teknis, bahkan ada yang belasan tahun, jika sampai tidak mendapat alokasi formasi PPPK,” jelas Gumer.
Baca juga: Percepat penurunan stunting, puskesmas se-Gumas lakukan aksi bergizi
Dia yakin pemerintah tidak akan abai terhadap kebutuhan alokasi formasi PPPK tenaga teknis bagi Gunung Mas. Namun tidak ada salahnya jika dia mengingatkan hal itu kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenpan RB.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gunung Mas, Guanhin mengatakan kabupaten setempat mendapat alokasi 1.969 formasi PPPK pada 2022 ini.
Dia menyebut, alokasi 1.969 formasi PPPK tersebut dengan rincian tenaga guru sebanyak 1.495 formasi, tenaga kesehatan 449 formasi, dan tenaga teknis 25 formasi.
Sebenarnya, tutur dia, Pemkab Gunung Mas mengusulkan alokasi PPPK sebanyak 2.028 formasi kepada Kemenpan RB. Hal itu sesuai dengan jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di lingkup pemkab setempat.
Jika alokasi 1.969 formasi PPPK 2022 ini terisi semua dari pegawai honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas, maka masih ada puluhan pegawai honorer yang belum menjadi PPPK.
“Pemerintah pusat melakukan rekrutmen secara bertahap, dari tahun 2022 hingga 2023. Mudah-mudahan seluruh pegawai honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas bisa direkrut menjadi PPPK,” papar Guanhin.
Baca juga: BSU Pemerintah Pusat mulai disalurkan ke ribuan pekerja di Gunung Mas