Sampit (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Kalimantan Tengah menginisiasi rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Seruyan untuk meningkatkan pengawasan keberadaan orang asing di daerah ini.
"Kami mengharapkan agar peserta rapat Timpora Kabupaten Seruyan dapat bersinergi dalam menangani persoalan yang terjadi terkait dengan pengawasan orang asing di Kabupaten Seruyan sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan diwakili Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Nur Muhammad saat membuka rapat, Kamis.
Rapat dilaksanakan di aula sebuah hotel di Jalan MT Haryono Nomor 8A Kuala Pembuang Satu Kecamatan Seruyan Hilir. Kabupaten Seruyan termasuk daerah di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.
Nur Muhammad memimpin rapat mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Rapat juga diikuti Kepala Sub Seksi Intelijen, Kepala Sub Seksi Penindakan, Tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Seruyan, Kepolisian Resor Kabupaten Seruyan, Komando Distrik Militer 1015/Spt.
Selain itu juga hadir pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan, Kepala Pos Binda Kabupaten Seruyan serta Kepala Pos Badan Intelijen Strategis Kabupaten Seruyan.
Suasana rapat Timpora terkait pengawasan orang asing di Kabupaten Seruyan, Kamis (17/11/2022). ANTARA/HO-Kanim Sampit
Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Manguntur Raya didaulat menyampaikan pemaparan materi. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antar peserta Timpora.
Dari rapat Timpora ini, peserta berdiskusi terkait pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing yang berada di Kabupaten Seruyan. Peserta berbagi informasi yang baik dibuktikan dengan adanya perbedaan data orang asing yang berkegiatan dan berada di Kabupaten Seruyan.
Saat diskusi, terdapat perbedaan jumlah data orang asing yang ada pada Polres Kabupaten Seruyan dengan yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Terdapatnya warga negara asing yang terlihat menginap di hotel yang ada di wilayah Seruyan, namun belum diketahui pasti Kegiatan dan aktivitas warga negara asing tersebut.
"Diharapkan dengan dilaksanakan acara ini, para anggota Timpora dapat memaksimalkan sinergitas antar instansi terkait pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing yang ada di Kabupaten Seruyan," demikian demikian Nur Muhammad.
Baca juga: Bidik pebisnis Eropa, Imigrasi kukuhkan Parq sebagai Duta Layanan Keimigrasian
Baca juga: Menkomarves: Imigrasi wajah negeri, sempurnakan transformasi membangun bangsa
Baca juga: Kegiatan Karsa Mandau disambut antusias pemohon paspor di Kobar
"Kami mengharapkan agar peserta rapat Timpora Kabupaten Seruyan dapat bersinergi dalam menangani persoalan yang terjadi terkait dengan pengawasan orang asing di Kabupaten Seruyan sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan diwakili Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Nur Muhammad saat membuka rapat, Kamis.
Rapat dilaksanakan di aula sebuah hotel di Jalan MT Haryono Nomor 8A Kuala Pembuang Satu Kecamatan Seruyan Hilir. Kabupaten Seruyan termasuk daerah di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.
Nur Muhammad memimpin rapat mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Rapat juga diikuti Kepala Sub Seksi Intelijen, Kepala Sub Seksi Penindakan, Tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Seruyan, Kepolisian Resor Kabupaten Seruyan, Komando Distrik Militer 1015/Spt.
Selain itu juga hadir pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan, Kepala Pos Binda Kabupaten Seruyan serta Kepala Pos Badan Intelijen Strategis Kabupaten Seruyan.
Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Manguntur Raya didaulat menyampaikan pemaparan materi. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antar peserta Timpora.
Dari rapat Timpora ini, peserta berdiskusi terkait pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing yang berada di Kabupaten Seruyan. Peserta berbagi informasi yang baik dibuktikan dengan adanya perbedaan data orang asing yang berkegiatan dan berada di Kabupaten Seruyan.
Saat diskusi, terdapat perbedaan jumlah data orang asing yang ada pada Polres Kabupaten Seruyan dengan yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Terdapatnya warga negara asing yang terlihat menginap di hotel yang ada di wilayah Seruyan, namun belum diketahui pasti Kegiatan dan aktivitas warga negara asing tersebut.
"Diharapkan dengan dilaksanakan acara ini, para anggota Timpora dapat memaksimalkan sinergitas antar instansi terkait pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing yang ada di Kabupaten Seruyan," demikian demikian Nur Muhammad.
Baca juga: Bidik pebisnis Eropa, Imigrasi kukuhkan Parq sebagai Duta Layanan Keimigrasian
Baca juga: Menkomarves: Imigrasi wajah negeri, sempurnakan transformasi membangun bangsa
Baca juga: Kegiatan Karsa Mandau disambut antusias pemohon paspor di Kobar