Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rayaniatie Djangkan meminta kepada perusahaan besar swasta (PBS), untuk menghentikan angkutan hasil produksi melintasi ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah kabupaten setempat.
“Selama beberapa hari terakhir terjadi kemacetan yang begitu luar biasa di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, khususnya di wilayah Kecamatan Sepang,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Sabtu.
Kemacetan terjadi di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang rusak parah di Kecamatan Sepang, khususnya di Desa Rabauh dan sekitarnya. Akibatnya, ada truk yang terguling atau kendaraan ambles, yang membuat kendaraan lain sulit untuk melintas.
Guna menormalkan arus lalu lintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada PBS untuk menghentikan sementara angkutan hasil produksi melintas di ruas jalan tersebut.
Secara khusus, Rayaniatie meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya, untuk melakukan pencegatan terhadap truk angkutan PBS, yang akan melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Baca juga: Pemkab Gumas berupaya tingkatkan angka kunjungan ke posyandu
“Kalau hal ini tidak dilakukan, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena yang bisa melakukan pencegatan adalah pihak keamanan,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Rayaniatie mengingatkan, keadaan seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut, karena dikhawatirkan akan berdampak pada arus transportasi bahan pokok. Terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengatakan, berdasarkan informasi dan koordinasi dengan kelompok PBS dan kontraktor, dana yang terkumpul dari partisipasi PBS untuk perbaikan ruas jalan Bawan, Kabupaten Pulang Pisau-Kuala Kurun direncanakan senilai Rp25 miliar.
Rinciannya yakni peningkatan ruas jalan Bawan-Kuala Kurun yakni segmen 1 sepanjang 2,275 kilometer, pada segmen penanganan Desa Tanjung Karitak menuju Desa Rabauh di Kecamatan Sepang, dengan nilai kontrak Rp13.275.900.000.
Kemudian, peningkatan ruas jalan Bawan-Kuala Kurun yakni segmen 2 sepanjang 2,223 kilometer, pada segmen Tanjung Karitak menuju Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya, dengan nilai kontrak sekitar Rp11.724.100.000.
Baca juga: Pemkab Gumas gelar beragam bakti sosial dalam memperingati HKN
Baca juga: Bupati Gumas minta PBS bermitra dengan BUMDes angkut hasil produksi
Baca juga: Pemkab Gumas berupaya menarik minat pemuda menjadi petani
“Selama beberapa hari terakhir terjadi kemacetan yang begitu luar biasa di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, khususnya di wilayah Kecamatan Sepang,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Sabtu.
Kemacetan terjadi di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang rusak parah di Kecamatan Sepang, khususnya di Desa Rabauh dan sekitarnya. Akibatnya, ada truk yang terguling atau kendaraan ambles, yang membuat kendaraan lain sulit untuk melintas.
Guna menormalkan arus lalu lintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada PBS untuk menghentikan sementara angkutan hasil produksi melintas di ruas jalan tersebut.
Secara khusus, Rayaniatie meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya, untuk melakukan pencegatan terhadap truk angkutan PBS, yang akan melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Baca juga: Pemkab Gumas berupaya tingkatkan angka kunjungan ke posyandu
“Kalau hal ini tidak dilakukan, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena yang bisa melakukan pencegatan adalah pihak keamanan,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Rayaniatie mengingatkan, keadaan seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut, karena dikhawatirkan akan berdampak pada arus transportasi bahan pokok. Terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengatakan, berdasarkan informasi dan koordinasi dengan kelompok PBS dan kontraktor, dana yang terkumpul dari partisipasi PBS untuk perbaikan ruas jalan Bawan, Kabupaten Pulang Pisau-Kuala Kurun direncanakan senilai Rp25 miliar.
Rinciannya yakni peningkatan ruas jalan Bawan-Kuala Kurun yakni segmen 1 sepanjang 2,275 kilometer, pada segmen penanganan Desa Tanjung Karitak menuju Desa Rabauh di Kecamatan Sepang, dengan nilai kontrak Rp13.275.900.000.
Kemudian, peningkatan ruas jalan Bawan-Kuala Kurun yakni segmen 2 sepanjang 2,223 kilometer, pada segmen Tanjung Karitak menuju Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya, dengan nilai kontrak sekitar Rp11.724.100.000.
Baca juga: Pemkab Gumas gelar beragam bakti sosial dalam memperingati HKN
Baca juga: Bupati Gumas minta PBS bermitra dengan BUMDes angkut hasil produksi
Baca juga: Pemkab Gumas berupaya menarik minat pemuda menjadi petani