Bupati Pemalang mengaku minta uang Rp500 juta untuk beli tanah

Senin, 28 November 2022 16:27 WIB

Semarang (ANTARA) - Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo mengakui meminta uang sebesar Rp500 juta kepada orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo untuk membayar sebidang tanah yang dibelinya.

"Tidak terpenuhi semua, hanya Rp400 juta," kata Mukti Agung saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Senin.

Menurut Mukti, uang tersebut diserahkan langsung oleh Adi Jumal.

Adapun terhadap uang yang diberikan tersebut, Mukti mengaku tidak tahu dan tidak bertanya dari mana sumber uangnya.

Mukti Agung juga mengakui uang setoran yang diberikan tersebut berasal dari uang syukuran para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang yang memperoleh promosi jabatan.

Orang kepercayaannya itu, kata Mukti, yang menentukan besaran uang syukuran yang harus diberikan untuk memenuhi kebutuhan operasional bupati.

Menurut ia, uang syukuran tersebut, berdasarkan informasi Adi Jumal, berasal dari para pejabat eselon 2 dan 3 yang memperoleh promosi jabatan.

"Memberikan selama tidak memberatkan dan tidak mematok besarannya," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta.

Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah itu.

Empat orang terdakwa yang menjalani sidang dari Rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.

Baca juga: Setoran THR untuk Bupati Mukti Agung Wibowo Rp50 juta

Baca juga: Masa penahanan bupati Pemalang nonaktif diperpanjang

Baca juga: 10 saksi dipanggil KPK terkait kasus jual beli jabatan Pemkab Pemalang

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Diduga jual beli jabatan, KPK tahan Sekretaris DPRD Pemalang Sodik Ismanto

06 July 2023 21:05 Wib, 2023

Empat pejabat penyuap bupati dihukum 1,5 tahun penjara

09 January 2023 17:05 Wib, 2023

Setoran THR untuk Bupati Mukti Agung Wibowo Rp50 juta

14 November 2022 19:33 Wib, 2022

Masa penahanan bupati Pemalang nonaktif diperpanjang

11 October 2022 11:14 Wib, 2022

Seorang tewas usai kecelakaan bruntun di Tol Pejagan

19 September 2022 17:32 Wib, 2022
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib