Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Abdurahman Amur mengatakan, ada sebanyak 14 raperda yang akan menjadi program kerja pada tahun 2023 mendatang.

"Jadi jumlahnya 14 yang sudah kita sepakati bersama-sama," kata Abdurahman Amur di Kuala Kapuas, Senin.

Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut usai memimpin rapat pelaksanaan program kerja Bapemperda 2023 bersama jajaran eksekutif di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat.

Baca juga: Pemerintah pacu ekstensifikasi lahan di kawasan Food Estate Kalteng

Selain menyepakati program kerja ke depan terkait Raperda kabupaten setempat, Bapemperda DPRD bersama dengan Tim Pemkab Kapuas juga menyepakati dua buah Raperda pada 2022 yang akan disahkan untuk dijadikan peraturan daerah.

Dua buah raperda tersebut, lanjut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V yang meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, yakni raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pelayanan publik.

"Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas, pengesahannya akan dilakukan Selasa ini dalam rapat paripurna DPRD Kapuas," terangnya.

Baca juga: Berikut hasil seleksi administrasi PPPK nakes dan tenaga pendidik di Kapuas

Dengan disahkannya dua raperda tersebut, maka diharapkan regulasi tersebut bisa bermanfaat bagi pemerintah daerah setempat.

"Kita harapkan raperda yang dijadikan perda ini, dapat dijalankan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku, dan bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat kita di daerah," demikian Abdurahman Amur.

Baca juga: 4.940 KPM di Kapuas terima bantuan sosial tunai

Baca juga: Pemkab Kapuas terima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik

Baca juga: Pemprov Kalteng kirim bantuan banjir untuk Katingan dan Kapuas

Pewarta : All Ikhwan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024