Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto mengajak seluruh masyarakat yang berada di daerah itu untuk ikut terlibat dalam memberantas peredaran narkoba yang marak terjadi.

"Belakangan ini jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil menangkap pemilik satu kilogram lebih sabu, yang rencananya akan diedarkan di daerah setempat. Pengungkapan tersebut tentunya ada kerjasama antar warga yang memberikan informasi kepada kepolisian, hingga dapat terungkap," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Sigit yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) itu mengungkapkan, peran masyarakat sangatlah besar dalam memberantas peredaran narkoba yang kini sudah masuk ke semua kalangan masyarakat. 

Hal tersebut apabila tidak diperangi bersama, nantinya akan membahayakan daerah terutama generasi muda serta masyarakat luas dapat terkontaminasi dengan barang terlarang tersebut.

"Permasalahan ini harus diperangi secara bersama dan tidak bisa hanya pihak kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya saja yang bergerak, karena kalau semuanya bergerak maka penyebaran narkoba sulit akan terjadi di daerah kita," ungkap Sigit yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalteng tersebut.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta antisipasi kenaikan barang jelang nataru

Sigit mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Palangka Raya. Terlebih beberapa waktu lalu berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram yang dimiliki oleh seorang pria di Jalan Temanggung Kanyapi.

Atas pengungkapan tersebut, kepolisian setempat tentunya juga berhasil menyelamatkan banyak orang. Barang terlarang itu kini sudah disita dan sudah dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan campur cairan pembersih lantai di Mapolresta setempat.

"Kalau dulu kita perang dengan penjajah, sekarang kita perang dengan narkoba yang saat ini juga sangat mengancam kesehatan masyarakat kita. Namun kita dan negara jangan sampai kalah dengan narkoba," ungkapnya.

Sigit juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengaktifkan kembali jaga malam di setiap komplek perumahan. Hal tersebut dilakukan, guna menekan masuknya para pelaku kejahatan apa saja dan mengunci ruang gerak mereka yang selama ini hendak melancarkan aksinya di pemukiman warga.

"Jangan pernah takut melaporkan pelaku tindak kejahatan apabila mengetahuinya, karena pelaku kejahatan narkoba serta lainnya harus diberantas dari daerah kita," demikian Sigit.

Baca juga: Agustiar Sabran ingatkan pengurus DAD Kalteng terus bersinergi majukan Dayak

Baca juga: Polresta Palangka Raya musnahkan 1 kilogram lebih sabu milik dua tersangka

Baca juga: KPU Kalteng sosialisasikan tahapan penyerahan dukungan calon anggota DPD

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024