Palangka Raya (ANTARA) - Tim gabungan yang jumlahnya ratusan personel dari Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng mengobrak-abrik kampung narkoba yang berada di kompleks perumahan Puntun Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan ratusan personel yang menggunakan senjata lengkap memeriksa tempat yang diduga dijadikan sarang peredaran narkoba di Jalan Rindang Banua.
"Saat penggerebekan di lokasi tersebut, kepolisian berhasil ringkus enam orang terduga pelaku pembunuh anggota polisi, dua diantaranya terlibat peredaran narkoba di kawasan setempat," katanya.
Dari penggerebekan kampung narkoba tersebut, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti seperti alat hisap narkoba atau bong, pipet penggunaan narkoba serta bangunan kayu yang dijadikan tempat pesta narkoba.
Kemudian barang-barang tersebut beserta tumpukan kayu di lokasi kejadian, langsung dimusnahkan oleh anggota dengan cara dibakar agar barang tersebut tidak digunakan oleh oknum masyarakat yang sering memakai narkoba jenis sabu tersebut.
"Persoalan ini dapat ditangani apabila ada sinergitas antara kepolisian dan pemerintah setempat, dalam konteks penertiban terus-menerus. Jangan sampai kampung tersebut muncul lagi, bahkan kami akan gencar melaksanakan patroli di kawasan setempat agar tidak ada lagi muncul yang namanya kampung narkoba," beber Eko.
Baca juga: 6 pelaku pembunuh anggota Polda Kalteng ditetapkan sebagai tersangka
Sementara itu, Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna menyebutkan, penggeledahan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk ketegasan kepolisian sebagai aparat penegak hukum terhadap para pelaku kejahatan.
"Jadi dalam penggeledahan tersebut dibagi menjadi tiga bagian tim, masing-masing tim memiliki ketua. Untuk Tim 1 itu Kompol Wahyu, Tim 2 yakni Kompol Aris dan Tim 3 adalah AKBP Fadli," ucap Andiyatna.
Ia mengatakan, penggeledahan dilaksanakan jajaran Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya berjumlah 240 orang melaksanakan penertiban di tempat yang diduga sering dilakukan penyalahgunaan narkotika dan premanisme.
"Kami melakukan penyisiran mulai dari depan kurang lebih 2 kilometer ke dalam. Terdapat pos-pos jaga dan ditemukan alat yang diduga memang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba," tutup orang nomor dua di lingkup Polresta Palangka Raya itu.
Baca juga: Polda Kalteng selidiki kematian seorang anggota polisi di kawasan kampung narkoba
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan ratusan personel yang menggunakan senjata lengkap memeriksa tempat yang diduga dijadikan sarang peredaran narkoba di Jalan Rindang Banua.
"Saat penggerebekan di lokasi tersebut, kepolisian berhasil ringkus enam orang terduga pelaku pembunuh anggota polisi, dua diantaranya terlibat peredaran narkoba di kawasan setempat," katanya.
Dari penggerebekan kampung narkoba tersebut, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti seperti alat hisap narkoba atau bong, pipet penggunaan narkoba serta bangunan kayu yang dijadikan tempat pesta narkoba.
Kemudian barang-barang tersebut beserta tumpukan kayu di lokasi kejadian, langsung dimusnahkan oleh anggota dengan cara dibakar agar barang tersebut tidak digunakan oleh oknum masyarakat yang sering memakai narkoba jenis sabu tersebut.
"Persoalan ini dapat ditangani apabila ada sinergitas antara kepolisian dan pemerintah setempat, dalam konteks penertiban terus-menerus. Jangan sampai kampung tersebut muncul lagi, bahkan kami akan gencar melaksanakan patroli di kawasan setempat agar tidak ada lagi muncul yang namanya kampung narkoba," beber Eko.
Baca juga: 6 pelaku pembunuh anggota Polda Kalteng ditetapkan sebagai tersangka
Sementara itu, Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna menyebutkan, penggeledahan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk ketegasan kepolisian sebagai aparat penegak hukum terhadap para pelaku kejahatan.
"Jadi dalam penggeledahan tersebut dibagi menjadi tiga bagian tim, masing-masing tim memiliki ketua. Untuk Tim 1 itu Kompol Wahyu, Tim 2 yakni Kompol Aris dan Tim 3 adalah AKBP Fadli," ucap Andiyatna.
Ia mengatakan, penggeledahan dilaksanakan jajaran Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya berjumlah 240 orang melaksanakan penertiban di tempat yang diduga sering dilakukan penyalahgunaan narkotika dan premanisme.
"Kami melakukan penyisiran mulai dari depan kurang lebih 2 kilometer ke dalam. Terdapat pos-pos jaga dan ditemukan alat yang diduga memang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba," tutup orang nomor dua di lingkup Polresta Palangka Raya itu.
Baca juga: Polda Kalteng selidiki kematian seorang anggota polisi di kawasan kampung narkoba