Kuala Kurun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menetapkan 167 peserta lulus seleksi penelitian administrasi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Awalnya jumlah pelamar ada 196 orang. Kemudian pelamar yang masuk seleksi administrasi pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) ada 171 orang,” ucap Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson di Kuala Kurun, Selasa.
Dia menyebut, dari 171 orang pelamar tadi, sebanyak 167 orang pelamar ditetapkan lulus seleksi administrasi. Artinya ada empat orang pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Empat peserta tadi dinyatakan tidak lulus karena memiliki penyakit penyerta, ada juga yang nomor induk kependudukan (NIK) saat mendaftar tidak sesuai dengan NIK pada kartu tanda penduduk (KTP).
Sebanyak 167 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tadi, tutur dia, tersebar di 12 kecamatan yang ada di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
Baca juga: Bupati ajak masyarakat Gunung Mas deteksi dan cegah konflik
Dikatakan olehnya, kecamatan dengan jumlah pelamar terbanyak adalah Kurun yakni 25 orang, disusul Rungan Hulu dan Rungan Barat 17 orang, Tewah 16 orang, dan Damang Batu 15 orang.
Berdasarkan jenis kelamin, ke 167 orang peserta yang lulus seleksi administrasi terdiri dari 104 orang laki-laki dan 63 orang perempuan. Kecamatan dengan jumlah peserta perempuan terbanyak adalah Kurun, yakni 16 orang.
Nama-nama ke 167 orang peserta yang lulus seleksi administrasi tadi telah diumumkan ke publik, guna mendapat tanggapan atau masukan masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin memberi tanggapan atau masukan diminta mengisi secara resmi di formulir yang telah disiapkan KPU Gunung Mas.
Lebih lanjut, ke 167 orang peserta itu akan mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), yang telah ditentukan tempatnya berdasarkan wilayah kecamatan masing-masing, pada 8 Desember 2022 mendatang.
Untuk Kecamatan Kurun, Sepang, Mihing Raya, Rungan Hulu, dan Tewah, tes dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kurun. Untuk Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya, tes dilaksanakan di SMAN 1 Rungan Barat.
“Untuk Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu, tes dilaksanakan di SMAN 1 Kahayan Hulu Utara. Tes dilakukan secara bergantian, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai,” demikian Stepenson.
Baca juga: Bupati berharap Dusmala Gunung Mas terus dukung pembangunan
“Awalnya jumlah pelamar ada 196 orang. Kemudian pelamar yang masuk seleksi administrasi pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) ada 171 orang,” ucap Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson di Kuala Kurun, Selasa.
Dia menyebut, dari 171 orang pelamar tadi, sebanyak 167 orang pelamar ditetapkan lulus seleksi administrasi. Artinya ada empat orang pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Empat peserta tadi dinyatakan tidak lulus karena memiliki penyakit penyerta, ada juga yang nomor induk kependudukan (NIK) saat mendaftar tidak sesuai dengan NIK pada kartu tanda penduduk (KTP).
Sebanyak 167 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tadi, tutur dia, tersebar di 12 kecamatan yang ada di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
Baca juga: Bupati ajak masyarakat Gunung Mas deteksi dan cegah konflik
Dikatakan olehnya, kecamatan dengan jumlah pelamar terbanyak adalah Kurun yakni 25 orang, disusul Rungan Hulu dan Rungan Barat 17 orang, Tewah 16 orang, dan Damang Batu 15 orang.
Berdasarkan jenis kelamin, ke 167 orang peserta yang lulus seleksi administrasi terdiri dari 104 orang laki-laki dan 63 orang perempuan. Kecamatan dengan jumlah peserta perempuan terbanyak adalah Kurun, yakni 16 orang.
Nama-nama ke 167 orang peserta yang lulus seleksi administrasi tadi telah diumumkan ke publik, guna mendapat tanggapan atau masukan masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin memberi tanggapan atau masukan diminta mengisi secara resmi di formulir yang telah disiapkan KPU Gunung Mas.
Lebih lanjut, ke 167 orang peserta itu akan mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), yang telah ditentukan tempatnya berdasarkan wilayah kecamatan masing-masing, pada 8 Desember 2022 mendatang.
Untuk Kecamatan Kurun, Sepang, Mihing Raya, Rungan Hulu, dan Tewah, tes dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kurun. Untuk Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya, tes dilaksanakan di SMAN 1 Rungan Barat.
“Untuk Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu, tes dilaksanakan di SMAN 1 Kahayan Hulu Utara. Tes dilakukan secara bergantian, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai,” demikian Stepenson.
Baca juga: Bupati berharap Dusmala Gunung Mas terus dukung pembangunan