Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha jauh-jauh hari mengingatkan masyarakat di daerah itu, apabila hendak mudik Natal dan Tahun Baru, alangkah baiknya menggunakan angkutan resmi.
"Slain legal, para penumpang biasanya diberikan jaminan asuransi oleh perusahaan jasa angkutan resmi melalui tiket yang sudah dibeli," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dia menuturkan, masyarakat disarankan jangan pernah menggunakan jasa angkutan yang legalitasnya tidak jelas. Jasa angkutan tidak legal atau yang populer dibilang angkutan taksiliar itu, memang saat ini masih menjamur.
Jasa angkutan ilegal itu sama sekali tidak menjamin keselamatan para penumpangnya, salah satu buktinya ketika mobil pengangkut penumpang dalam jumlah banyak itu mengalami kecelakaan, maka penumpang tidak mendapatkan asuransi.
"Karena di tiket yang kita beli, jasa asuransi untuk penumpang jasa angkutan antar kota antar provinsi tersebut sudah tertera dengan jelas. Maka dari itu jangan pernah menggunakan angkutan ilegal ketika hendak mudik, apalagi jelang mudik Natal dan Tahun baru 2023 ini," pintanya.
Baca juga: Warga Kota Palangka Raya diminta selektif membeli parsel Natal
Ditambahkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Palangka Raya itu, apabila masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua dan empat, sebaiknya benar-benar mempersiapkan diri dan kendaraannya.
Jangan sampai ketika hendak mudik, kesiapan kendaraan baik itu rem serta lain sebagainya tidak diperiksa. Karena kecelakaan di jalan raya, kebanyakan disebabkan oleh human error atau kesalahan manusia itu sendiri.
"Saya harapkan bagi masyarakat Kota Palangka Raya yang ingin mudik Nataru tahun ini, menggunakan kendaraan sendiri sebaiknya memperhatikan keamanan saat berkendara di jalan raya, sehingga keselamatan yang paling utama," ungkap Noorkhalis Ridha.
Baca juga: Anggota DPRD Palangka Raya ajak masyarakat gemar konsumsi ikan
Baca juga: Layanan ambulans gratis milik Dishub Palangka Raya sangat membantu masyarakat
Baca juga: Pemkot diminta segera tebang pohon rawan tumbang di Kota Palangka Raya
"Slain legal, para penumpang biasanya diberikan jaminan asuransi oleh perusahaan jasa angkutan resmi melalui tiket yang sudah dibeli," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dia menuturkan, masyarakat disarankan jangan pernah menggunakan jasa angkutan yang legalitasnya tidak jelas. Jasa angkutan tidak legal atau yang populer dibilang angkutan taksiliar itu, memang saat ini masih menjamur.
Jasa angkutan ilegal itu sama sekali tidak menjamin keselamatan para penumpangnya, salah satu buktinya ketika mobil pengangkut penumpang dalam jumlah banyak itu mengalami kecelakaan, maka penumpang tidak mendapatkan asuransi.
"Karena di tiket yang kita beli, jasa asuransi untuk penumpang jasa angkutan antar kota antar provinsi tersebut sudah tertera dengan jelas. Maka dari itu jangan pernah menggunakan angkutan ilegal ketika hendak mudik, apalagi jelang mudik Natal dan Tahun baru 2023 ini," pintanya.
Baca juga: Warga Kota Palangka Raya diminta selektif membeli parsel Natal
Ditambahkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Palangka Raya itu, apabila masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua dan empat, sebaiknya benar-benar mempersiapkan diri dan kendaraannya.
Jangan sampai ketika hendak mudik, kesiapan kendaraan baik itu rem serta lain sebagainya tidak diperiksa. Karena kecelakaan di jalan raya, kebanyakan disebabkan oleh human error atau kesalahan manusia itu sendiri.
"Saya harapkan bagi masyarakat Kota Palangka Raya yang ingin mudik Nataru tahun ini, menggunakan kendaraan sendiri sebaiknya memperhatikan keamanan saat berkendara di jalan raya, sehingga keselamatan yang paling utama," ungkap Noorkhalis Ridha.
Baca juga: Anggota DPRD Palangka Raya ajak masyarakat gemar konsumsi ikan
Baca juga: Layanan ambulans gratis milik Dishub Palangka Raya sangat membantu masyarakat
Baca juga: Pemkot diminta segera tebang pohon rawan tumbang di Kota Palangka Raya