Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022.
"Pemprov Kalteng berhasil meraih penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Informatif dengan nilai 97,17," kata Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.
Nuryakin menegaskan, raihan ini menjadi sebuah kebanggaan baik bagi jajaran pemerintah provinsi maupun masyarakat di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat diperlukan untuk menunjang berbagai tugas dalam melaksanakan program maupun kegiatan pembangunan di Kalimantan Tengah ke depannya.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, termasuk kedaulatan informasi.
"Capaian ini sebagai langkah awal menuju kesuksesan yang lebih baik lagi. Kami semua berharap ke depan bisa lebih meningkat lagi dalam capaian keterbukaan informasi publik," terang Nuryakin.
Baca juga: Kalteng dukung ST2023 wujudkan data pertanian berkualitas
Adapun Nuryakin mewakili Pemprov Kalteng menerima langsung penghargaan tersebut dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang digelar di Tangerang, Banten.
Selain Kalteng, pemerintah provinsi lainnya yang juga mendapatkan Penghargaan Kategori Informatif adalah Jawa Timur dengan nilai 98,09, Banten dengan nilai 97,91, Bali dengan nilai 97,72, serta beberapa daerah lainnya.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD dalam arahannya mengatakan, Indonesia harus memajukan demokrasi yang inklusif, adil dan akuntabel dengan mengutamakan kepentingan seluruh warga negara.
"Juga memperkuat keragaman budaya serta mendorong akses informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri dan sistem pemerintahan yang demokratis," katanya.
Akses informasi merupakan bagian penting dalam partisipasi publik pada proses pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Adanya partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan, akan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Baca juga: Misi Dagang Jatim-Kalteng pacu kegiatan ekonomi dua daerah
Baca juga: Pemprov Kalteng terus salurkan bantuan paket sembako bagi korban banjir
"Pemprov Kalteng berhasil meraih penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Informatif dengan nilai 97,17," kata Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.
Nuryakin menegaskan, raihan ini menjadi sebuah kebanggaan baik bagi jajaran pemerintah provinsi maupun masyarakat di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat diperlukan untuk menunjang berbagai tugas dalam melaksanakan program maupun kegiatan pembangunan di Kalimantan Tengah ke depannya.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, termasuk kedaulatan informasi.
"Capaian ini sebagai langkah awal menuju kesuksesan yang lebih baik lagi. Kami semua berharap ke depan bisa lebih meningkat lagi dalam capaian keterbukaan informasi publik," terang Nuryakin.
Baca juga: Kalteng dukung ST2023 wujudkan data pertanian berkualitas
Adapun Nuryakin mewakili Pemprov Kalteng menerima langsung penghargaan tersebut dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang digelar di Tangerang, Banten.
Selain Kalteng, pemerintah provinsi lainnya yang juga mendapatkan Penghargaan Kategori Informatif adalah Jawa Timur dengan nilai 98,09, Banten dengan nilai 97,91, Bali dengan nilai 97,72, serta beberapa daerah lainnya.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD dalam arahannya mengatakan, Indonesia harus memajukan demokrasi yang inklusif, adil dan akuntabel dengan mengutamakan kepentingan seluruh warga negara.
"Juga memperkuat keragaman budaya serta mendorong akses informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri dan sistem pemerintahan yang demokratis," katanya.
Akses informasi merupakan bagian penting dalam partisipasi publik pada proses pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Adanya partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan, akan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Baca juga: Misi Dagang Jatim-Kalteng pacu kegiatan ekonomi dua daerah
Baca juga: Pemprov Kalteng terus salurkan bantuan paket sembako bagi korban banjir