Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perikanan setempat terus memaksimalkan peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) perikanan guna memaksimalkan antisipasi penangkapan ikan secara ilegal atau "illegal fishing".
"Kita tidak boleh lengah dalam menjaga sumber daya perairan kita demi keberlangsungan ikan-ikan yang ada di perairan Kota Palangka Raya. Terutama bagi Pokmaswas yang memang sudah dibentuk untuk membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan," kata Indriarti Ritadewi di Palangka Raya, Jumat.
Dia menambahkan, salah satu upaya penguatan peran antisipasi ini dilakukan dengan pelaksanaan sosialisasi pengawasan dengan sasaran Pokmaswas dan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan).
Menurut Indriarti, jika pengawasan dan upaya antisipasi penangkapan ikan secara ilegal hanya mengandalkan pemerintah, hal itu tidak akan optimal hasilnya. Terlebih, lanjut dia, pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.
"Untuk itu, peran Pokmaswas sebagai garda terdepan pengawasan ini sangat penting apalagi mereka juga yang paling merasakan akibat jika jumlah ikan berkurang," katanya.
Baca juga: Sebanyak 500 ribu pekerja di Kalimantan Tengah jadi peserta Jamsostek
Pihaknya juga berharap masyarakat dan Pokmaswas di seluruh wilayah Kota Palangka Raya dapat meningkatkan dan menjaga menjaga ekosistem sungai dan danau. Kondisi itu menjaga demi keberlangsungan populasi ikan di sungai, danau dan rawa yang ada.
"Maka untuk mencegah hal tersebut dibentuklah para relawan pengawas yang tugasnya adalah 3M, yaitu melihat, memantau, dan melaporkan para oknum pelaku 'illegal fishing' untuk ditindaklanjuti aparat sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Dia mengungkapkan potensi daerah perikanan di wilayah itu, terdiri atas dua sungai besar dan 118 danau serta sejumlah kawasan rawa.
Pokmaswas diperlukan untuk menjaga ekosistem perairan dari praktik penangkapan ikan secara ilegal atau penangkapan ikan dengan cara yang tak ramah lingkungan.
Apalagi, lanjut Indriarti, sampai saat ini masih ditemukan praktik penangkapan ikan dengan cara yang tidak sah sehingga berpengaruh terhadap populasi ikan di perairan Kota Palangka Raya.
Baca juga: LLDIKTI Wilayah XI meraih lima penghargaan Anugerah Diktiristek 2022
Baca juga: Jelang Nataru Polresta Palangka Raya pantau sejumlah lokasi keramaian masyarakat
Baca juga: Waspadai aksi pencurian di Palangka Raya yang mulai marak terjadi
"Kita tidak boleh lengah dalam menjaga sumber daya perairan kita demi keberlangsungan ikan-ikan yang ada di perairan Kota Palangka Raya. Terutama bagi Pokmaswas yang memang sudah dibentuk untuk membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan," kata Indriarti Ritadewi di Palangka Raya, Jumat.
Dia menambahkan, salah satu upaya penguatan peran antisipasi ini dilakukan dengan pelaksanaan sosialisasi pengawasan dengan sasaran Pokmaswas dan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan).
Menurut Indriarti, jika pengawasan dan upaya antisipasi penangkapan ikan secara ilegal hanya mengandalkan pemerintah, hal itu tidak akan optimal hasilnya. Terlebih, lanjut dia, pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.
"Untuk itu, peran Pokmaswas sebagai garda terdepan pengawasan ini sangat penting apalagi mereka juga yang paling merasakan akibat jika jumlah ikan berkurang," katanya.
Baca juga: Sebanyak 500 ribu pekerja di Kalimantan Tengah jadi peserta Jamsostek
Pihaknya juga berharap masyarakat dan Pokmaswas di seluruh wilayah Kota Palangka Raya dapat meningkatkan dan menjaga menjaga ekosistem sungai dan danau. Kondisi itu menjaga demi keberlangsungan populasi ikan di sungai, danau dan rawa yang ada.
"Maka untuk mencegah hal tersebut dibentuklah para relawan pengawas yang tugasnya adalah 3M, yaitu melihat, memantau, dan melaporkan para oknum pelaku 'illegal fishing' untuk ditindaklanjuti aparat sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Dia mengungkapkan potensi daerah perikanan di wilayah itu, terdiri atas dua sungai besar dan 118 danau serta sejumlah kawasan rawa.
Pokmaswas diperlukan untuk menjaga ekosistem perairan dari praktik penangkapan ikan secara ilegal atau penangkapan ikan dengan cara yang tak ramah lingkungan.
Apalagi, lanjut Indriarti, sampai saat ini masih ditemukan praktik penangkapan ikan dengan cara yang tidak sah sehingga berpengaruh terhadap populasi ikan di perairan Kota Palangka Raya.
Baca juga: LLDIKTI Wilayah XI meraih lima penghargaan Anugerah Diktiristek 2022
Baca juga: Jelang Nataru Polresta Palangka Raya pantau sejumlah lokasi keramaian masyarakat
Baca juga: Waspadai aksi pencurian di Palangka Raya yang mulai marak terjadi