KPK terima 4.623 laporan dugaan korupsi di 2022

Selasa, 27 Desember 2022 16:42 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 4.623 laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi selama 2022.

"Selama 2022, KPK telah menerima 4.623 laporan, melalui email, KPK 'wishtle blowing system' (KWS), langsung/demonstrasi, media sosial, SMS, surat/faks maupun telepon," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers "Kinerja dan Capaian KPK 2022" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Johanis merinci laporan terbanyak berasal dari Provinsi DKI Jakarta sebanyak 585 pengaduan, Provinsi Jawa Barat 429 pengaduan, Provinsi Sumatera Utara 379 pengaduan, Jawa Timur 357 pengaduan, dan Jawa Tengah 237 pengaduan.

Adapun, kata dia, dari total 4.623 pelaporan tersebut, sejumlah 363 tidak memenuhi kriteria laporan dugaan tindak pidana korupsi sehingga diarsipkan, dan 4.260 dilanjutkan pada proses verifikasi. "Dari 4260 laporan ini, 4.055 telah selesai diverifikasi," ucap Johanis.

Ia mengatakan dari hasil verifikasi itu, 10 laporan diteruskan untuk ditindaklanjuti internal KPK lantaran berkaitan dengan tugas dan wewenang unit kerja lain di internal KPK, yakni penerusan ke Biro Humas KPK sebanyak tiga laporan, penerusan ke Inspektorat KPK sebanyak dua laporan.

Baca juga: Rumah jaksa KPK dibobol maling

Berikutnya, penerusan ke Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah sebanyak tiga laporan, penerusan ke Deputi Bidang Penindakan sebanyak satu laporan, dan penerusan ke Deputi Bidang Penindakan dan Dewan Pengawas sebanyak satu laporan.

Selanjutnya, 1.631 pengaduan ditindaklanjuti untuk penelaahan Dan 2.414 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, kata Johanis, KPK juga mengajak masyarakat agar menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK dapat dilengkapi uraian dugaan fakta sehingga KPK dapat ditindaklanjuti.

"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang termasuk dalam tindak pidana korupsi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: KPK limpahkan berkas perkara Ketua Harian DPD PAN terkait kasus dugaan suap

Baca juga: KPK amankan tiga koper usai geledah kantor Gubernur-Wagub Jatim

Baca juga: 15 aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Tersangka bunuh diri, Polisi hentikan kasus pembunuhan mahasiswi di Bartim

05 September 2024 15:06 Wib

Kasus tas hilang, keamanan pemain timnas lebih diperketat

04 September 2024 7:31 Wib

Mantan Ketua Bawaslu OKU Timur ditetapkan tersangka kasus korupsi

31 August 2024 21:07 Wib

KPK periksa 65 saksi kasus korupsi dana hibah Jatim

31 August 2024 21:04 Wib

Komisi III harap pecat tiga hakim terkait kasus vonis bebas Ronald Tannur

31 August 2024 21:02 Wib
Terpopuler

Mochamad Ikhsan jabat Ketua LPTQ Barito Utara

Kabar Daerah - 02 September 2024 16:39 Wib

Tanda-tanda tersembunyi pada seseorang yang mengalami sindrom metabolik

Lifestyle - 03 September 2024 14:54 Wib

Hyundai pamerkan IONIQ 5 versi off-road di AS

Lifestyle - 04 September 2024 17:45 Wib

Jangan lelah lawan intoleransi dan radikalisme di Indonesia

Nasional - 06 September 2024 17:46 Wib

DPUPR Barsel laksanakan sertifikasi kepada tenaga jasa konstruksi

Kabar Daerah - 02 September 2024 16:48 Wib