Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 24 personel di jajaran Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengikuti upacara korp raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, diantaranya ada empat orang perwira.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa yang memimpin jalannya upacara kenaikan pangkat yang dilaksanakan di halaman Mapolresta setempat, Sabtu, mengatakan dari 24 personel yang naik pangkat terbagi atas AKP naik ke Kompol satu orang, Iptu ke AKP satu orang dan Ipda ke Iptu dua orang sedangkan Aipda ke Aiptu dua orang.
"Sedangkan pada kesempatan yang sama lima personel dari Bripka ke Aipda ada lima orang, Brigadir ke Bripka enam orang, Briptu ke Brigadir empat orang dan Bripda ke Briptu dua orang jadi total keseluruhan 24 personel," katanya.
Dia menegaskan, dalam aturan kenaikan pangkat bagi personel Polri tidak ada yang otomatis. Para personel wajib menjalani sejumlah rangkaian baik yang dimulai dari persyaratan administrasi serta aturan yang sudah diberlakukan.
Disamping itu, kenaikan pangkat tidak diberikan bagi anggota yang sedang menjalani hukuman akibat pelanggaran yang dilakukan di dalam kedinasan.
"Kenaikan pangkat ini tidak diberlakukan untuk personel yang sedang menjalani hukuman akibat pelanggaran yang mereka buat saat dinas," ucapnya.
Dibeberkan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, jika Polresta Palangka Raya patut memberikan apresiasi kepada para personel yang kini mengikuti upacara korp raport.
"Karena ini tentu akan menjadikan kebanggaan pribadi, keluarga hingga kesatuan," bebernya.
Dari pantauan di lokasi korp raport suasana bahagia juga menyelimuti sanak keluarga para personel yang hadir dalam kegiatan tersebut. Bahkan suami dan istri personel yang naik pangkat, menyematkan pangkat baru sang suami maupun istri dipundaknya setingkat lebih tinggi.
Hal tersebut juga terlihat dari wajah para ibu-ibu Bhayangkari suami personel yang mengikuti kegiatan tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa yang memimpin jalannya upacara kenaikan pangkat yang dilaksanakan di halaman Mapolresta setempat, Sabtu, mengatakan dari 24 personel yang naik pangkat terbagi atas AKP naik ke Kompol satu orang, Iptu ke AKP satu orang dan Ipda ke Iptu dua orang sedangkan Aipda ke Aiptu dua orang.
"Sedangkan pada kesempatan yang sama lima personel dari Bripka ke Aipda ada lima orang, Brigadir ke Bripka enam orang, Briptu ke Brigadir empat orang dan Bripda ke Briptu dua orang jadi total keseluruhan 24 personel," katanya.
Dia menegaskan, dalam aturan kenaikan pangkat bagi personel Polri tidak ada yang otomatis. Para personel wajib menjalani sejumlah rangkaian baik yang dimulai dari persyaratan administrasi serta aturan yang sudah diberlakukan.
Disamping itu, kenaikan pangkat tidak diberikan bagi anggota yang sedang menjalani hukuman akibat pelanggaran yang dilakukan di dalam kedinasan.
"Kenaikan pangkat ini tidak diberlakukan untuk personel yang sedang menjalani hukuman akibat pelanggaran yang mereka buat saat dinas," ucapnya.
Dibeberkan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, jika Polresta Palangka Raya patut memberikan apresiasi kepada para personel yang kini mengikuti upacara korp raport.
"Karena ini tentu akan menjadikan kebanggaan pribadi, keluarga hingga kesatuan," bebernya.
Dari pantauan di lokasi korp raport suasana bahagia juga menyelimuti sanak keluarga para personel yang hadir dalam kegiatan tersebut. Bahkan suami dan istri personel yang naik pangkat, menyematkan pangkat baru sang suami maupun istri dipundaknya setingkat lebih tinggi.
Hal tersebut juga terlihat dari wajah para ibu-ibu Bhayangkari suami personel yang mengikuti kegiatan tersebut.