Seoul (ANTARA) - Otoritas Korea Selatan pada Rabu mengatakan mereka sedang melacak seorang warga negara China, yang saat kedatangan terbukti terinfeksi COVID-19 tetapi menghilang saat menunggu di sebuah fasilitas karantina.
Orang tersebut ditemukan positif mengidap virus corona setelah tiba di Bandara Internasional Incheon dekat Seoul, Selasa (3/1) malam, kemudian dipindahkan ke sebuah hotel terdekat untuk menunggu masuk karantina tetapi menghilang, kata seorang pejabat kesehatan.
WN China itu, yang jati dirinya tidak disebutkan, telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian, kata pejabat tersebut, Kim Joo-young.
Orang tersebut dapat dipidana hingga satu tahun di penjara atau didenda 10 juta won (sekitar Rp122,6 juta) karena melanggar Undang-Undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, kata Kim, menjelaskan.
"Lalu, orang tersebut akan dideportasi dan dilarang masuk ke negara ini untuk periode waktu tertentu," ujarnya saat acara jumpa pers.
Korea Selatan, Selasa (3/1), mengumumkan bahwa negara itu akan memberlakukan tes wajib virus corona pada orang-orang yang datang dari China.
Langkah Korsel itu serupa dengan yang telah diambil sejumlah negara lain di tengah kekhawatiran akan gelombang infeksi setelah Beijing memutuskan mencabut kebijakan nol COVID yang ketat.
Baca juga: Pasien COVID-19 berusia 100 tahun berhasil pulih
Korea Selatan mulai pekan ini mewajibkan pengunjung dari China untuk menjalani tes PCR saat mereka tiba.
Terhitung sejak 5 Januari, pengunjung dapat menyerahkan hasil negatif tes PCR yang dijalani tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes cepat antigen tidak lebih dari 24 jam sebelum keberangkatan.
Sejak 2 Januari, orang yang datang dari China tercatat sebanyak 2.189.
Hasil tes sebanyak 590 menunjukkan bahwa 136 orang, atau 22,7 persen, terpapar COVID-19, Badan Pengendalian dan Pencegahan Korea Selatan (KDCA) melaporkan.
Pada Selasa, 26 persen dari 281 orang membuahkan hasil positif saat dites, menurut data KDCA.
Kasus menghilangnya warga China menimbulkan pertanyaan di kalangan media mengenai sistem yang dijalankan Korea Selatan dalam mengendalikan dan menangani pengunjung yang terinfeksi.
Kim mengungkapkan penyesalannya karena para petugas tidak dapat menangani kasus tersebut, dan menyebut insiden tersebut sebagai "aib."
"Ke depannya, kami akan mengerahkan lebih banyak petugas, termasuk polisi, untuk mencegah ini terjadi lagi," ujarnya.
Sumber: Reuters
Baca juga: Daerah ini akan hapus wajib masker di ruangan jika dua syarat terpenuhi
Baca juga: Rencana Korsel untuk bisa hidup berdampingan dengan COVID-19
Orang tersebut ditemukan positif mengidap virus corona setelah tiba di Bandara Internasional Incheon dekat Seoul, Selasa (3/1) malam, kemudian dipindahkan ke sebuah hotel terdekat untuk menunggu masuk karantina tetapi menghilang, kata seorang pejabat kesehatan.
WN China itu, yang jati dirinya tidak disebutkan, telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian, kata pejabat tersebut, Kim Joo-young.
Orang tersebut dapat dipidana hingga satu tahun di penjara atau didenda 10 juta won (sekitar Rp122,6 juta) karena melanggar Undang-Undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, kata Kim, menjelaskan.
"Lalu, orang tersebut akan dideportasi dan dilarang masuk ke negara ini untuk periode waktu tertentu," ujarnya saat acara jumpa pers.
Korea Selatan, Selasa (3/1), mengumumkan bahwa negara itu akan memberlakukan tes wajib virus corona pada orang-orang yang datang dari China.
Langkah Korsel itu serupa dengan yang telah diambil sejumlah negara lain di tengah kekhawatiran akan gelombang infeksi setelah Beijing memutuskan mencabut kebijakan nol COVID yang ketat.
Baca juga: Pasien COVID-19 berusia 100 tahun berhasil pulih
Korea Selatan mulai pekan ini mewajibkan pengunjung dari China untuk menjalani tes PCR saat mereka tiba.
Terhitung sejak 5 Januari, pengunjung dapat menyerahkan hasil negatif tes PCR yang dijalani tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes cepat antigen tidak lebih dari 24 jam sebelum keberangkatan.
Sejak 2 Januari, orang yang datang dari China tercatat sebanyak 2.189.
Hasil tes sebanyak 590 menunjukkan bahwa 136 orang, atau 22,7 persen, terpapar COVID-19, Badan Pengendalian dan Pencegahan Korea Selatan (KDCA) melaporkan.
Pada Selasa, 26 persen dari 281 orang membuahkan hasil positif saat dites, menurut data KDCA.
Kasus menghilangnya warga China menimbulkan pertanyaan di kalangan media mengenai sistem yang dijalankan Korea Selatan dalam mengendalikan dan menangani pengunjung yang terinfeksi.
Kim mengungkapkan penyesalannya karena para petugas tidak dapat menangani kasus tersebut, dan menyebut insiden tersebut sebagai "aib."
"Ke depannya, kami akan mengerahkan lebih banyak petugas, termasuk polisi, untuk mencegah ini terjadi lagi," ujarnya.
Sumber: Reuters
Baca juga: Daerah ini akan hapus wajib masker di ruangan jika dua syarat terpenuhi
Baca juga: Rencana Korsel untuk bisa hidup berdampingan dengan COVID-19