Disdikbud keluarkan larangan permainan lato-lato di sekolah
Rabu, 11 Januari 2023 13:40 WIB
Seorang anak mencoba permainan lato-lato yang dijual di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (6/1/2023). . ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menerbitkan surat edaran larangan permainan lato-lato di satuan pendidikan.
"Permainan lato-lato ini menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu suasana belajar di sekolah dan juga bisa mengakibatkan cedera," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya M. Ayub di Sungai Raya, Rabu (11/1).
Terkait hal itu, kata Ayub, seluruh warga satuan pendidikan dilarang membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan.
"Diminta agar kepala satuan pendidikan membuat regulasi larangan dan sanksi terkait permainan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan," ujarnya.
Ayub melanjutkan, kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Komite Sekolah dan orang tua peserta didik.
Pendidik dan tenaga kependidikan wajib mengawasi agar peserta didik tetap aman selama berada di lingkungan satuan pendidikan, ucapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang siswa kelas 3 SD Negeri Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, bernama Arfa Naizar, menjadi korban permainan lato-lato. Ia mengalami cedera mata sebelah kiri hingga harus dirawat di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan mengungkapkan, saat ini korban telah memasuki masa pemulihan setelah sempat dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso Pontianak.
"Serpihannya memasuki mata dan mengakibatkan bola mata tersebut luka. Sehingga pada saat terkena, si korban tidak bisa membuka matanya. Lalu orang tuanya bergegas membawa ke Rumah Sakit Sudarso untuk dilakukan penanganan dan korban pun dirawat selama dua hari," tuturnya.
"Permainan lato-lato ini menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu suasana belajar di sekolah dan juga bisa mengakibatkan cedera," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya M. Ayub di Sungai Raya, Rabu (11/1).
Terkait hal itu, kata Ayub, seluruh warga satuan pendidikan dilarang membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan.
"Diminta agar kepala satuan pendidikan membuat regulasi larangan dan sanksi terkait permainan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan," ujarnya.
Ayub melanjutkan, kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Komite Sekolah dan orang tua peserta didik.
Pendidik dan tenaga kependidikan wajib mengawasi agar peserta didik tetap aman selama berada di lingkungan satuan pendidikan, ucapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang siswa kelas 3 SD Negeri Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, bernama Arfa Naizar, menjadi korban permainan lato-lato. Ia mengalami cedera mata sebelah kiri hingga harus dirawat di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan mengungkapkan, saat ini korban telah memasuki masa pemulihan setelah sempat dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso Pontianak.
"Serpihannya memasuki mata dan mengakibatkan bola mata tersebut luka. Sehingga pada saat terkena, si korban tidak bisa membuka matanya. Lalu orang tuanya bergegas membawa ke Rumah Sakit Sudarso untuk dilakukan penanganan dan korban pun dirawat selama dua hari," tuturnya.
Pewarta : Rendra Oxtora
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Legislator: Permainan lato-lato dapat mengurangi kecanduan anak pada gawai
22 June 2023 14:46 WIB, 2023
Semua sekolah di Palangka Raya diminta ikuti SE terkait larangan permainan lato-lato
17 January 2023 18:01 WIB, 2023
Legislator Gumas: Lato-lato momentum bangkitkan permainan tradisional
15 January 2023 16:55 WIB, 2023
Legislator: Permainan lato-lato dapat mengurangi kecanduan anak pada gawai
12 January 2023 15:13 WIB, 2023
Disdik Palangka Raya tegaskan tidak melarang lato-lato dimainkan di sekolah
11 January 2023 14:20 WIB, 2023
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB