Semua sekolah di Palangka Raya diminta ikuti SE terkait larangan permainan lato-lato

id Disdik Kota Palangka Raya,Kalteng,Jayani,Lato-Lato,Peserta Didik ,palangka raya

Semua sekolah di Palangka Raya diminta ikuti SE terkait larangan permainan lato-lato

Kepala Dinas Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Jayani. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor 800/152/Disdik.Um-Peg/I/2023 terkait larangan penggunaan lato-lato di satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani, Selasa, membenarkan terkait terbitnya surat edaran larangan penggunaan lato-lato di satuan pendidikan atau di lingkup sekolah.

"Dalam rangka menciptakan kondisi pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan serta untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kepala satuan pendidikan di seluruh daerah itu, diinstruksikan untuk melarang peserta didiknya membawa alat permainan lato-lato ke sekolah karena dianggap mengganggu proses belajar mengajar," katanya.

Baca juga: Kadisdik Kota Palangka Raya ingatkan pelajar jauhi narkoba

Ia menuturkan, dengan adanya surat edaran tersebut seluruh sekolah baik itu tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta dapat menerapkan instruksi larangan terkait permainan lato-lato dilakukan di sekolah.

Selain dianggap mengganggu proses belajar mengajar, permainan bisa membuat bising apabila banyak peserta didik melakukan permainan di jam belajar. Maka dari itu dengan demam lato-lato, dinas terkait perlu mengatur permainan itu agar tidak dimainkan di sekolah.

Baca juga: Disdik Palangka Raya salurkan uang tunai melalui PIP ke 1.798 peserta didik

Surat Edaran dengan nomor 800/152/Disdik.Um-Peg/I/2023 terkait larangan penggunaan lato-lato di satuan pendidikan.

"Semoga saja semua sekolah di Palangka Raya dapat menjalankan instruksi tersebut, sesuai surat edaran yang sudah di sebar ke setiap sekolah," ungkapnya.

Jayani berharap, jangan dengan adanya surat edaran tersebut peserta didik serta para orang tua harap memakluminya, sebab apabila tidak dilakukan pelarangan dapat dipastikan proses belajar mengajar akan terganggu.

Baca juga: Disdik Palangka Raya tegaskan tidak melarang lato-lato dimainkan di sekolah

"Semoga apa yang kami sampaikan ini menjadi hal yang sangat bermanfaat dan mencegah terjadinya hal-hal yang sama-sama kita tidak inginkan terjadi," bebernya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, dengan adanya demam permainan lato-lato hampir di setiap sudut Kota Palangka Raya permainan tersebut dimainkan oleh anak-anak hingga orang dewasa.

Permainan tersebut juga banyak dijajakan di pasar serta di sekolah-sekolah yang ada di daerah setempat. Namun dengan adanya larangan peserta didik membawa permainan lato-lato, peserta didik di setiap sekolah tidak banyak memainkan permainan itu.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya bantu klotok tunjang transportasi guru di pinggiran

Baca juga: Fairid serahkan perahu dan dana operasional bagi guru di pelosok

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya berikan beasiswa PIP untuk 1.310 peserta didik