Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah akan menindaklanjuti dan mengevaluasi terhadap laporan warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru terkait aspirasi warga untuk meminta pemerintah daerah memberhentikan kepala desa setempat.
"Kami akan menindaklanjuti dan mengevaluasi, melakukan verifikasi satu persatu, karena kami tidak pernah mendapat laporan baik secara tertulis baik dari korban atau dari isteri yang melakukan perbuatan yang tidak baik tersebut," kata Bupati Nadalsyah di hadapan perwakilan warga Desa Hajak yang menyampaikan aspirasi di teras kantor bupati setempat di Muara Teweh, Senin.
Perwakilan warga langsung menyampaikan hal-hal yang menjadi keberatan warga terhadap masalah yang terjadi antara Kepala Desa Hajak Sariyono dengan salah seorang warganya kepada Bupati Barito Utara Nadalsyah di damping Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, dan Sekda Barito Utara Muhlis.
Bupati Nadalsyah menerima aspirasi yang disampaikan warga Desa Hajak dan namun tidak terlalu banyak memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut, akan tetapi akan menampung aspirasi warga.
"Dengan adanya laporan tersebut, kami tidak bisa langsung memutuskan dan kami tidak bisa terlalu banyak bicara hal itu dipermukaan umum, karena ini menyangkut aib, dan walaupun bagaimana, kita terkait masalah aib ini siapa pun orangnya tidak boleh terlalu terbuka apalagi sampai ke khalayak umum,” kata Bupati Nadalsyah.
Terkait hal itu juga nantinya akan memanggil pihak Kepala Desa Hajak atau pihak korban serta mempelajari apakah permasalahan tersebut sudah diselesaikan baik secara adat atau secara kekeluargaan antara Kades atau korban.
"Laporan warga akan kami tampung dan akan memanggil para pihak terkait dengan permasalahan ini," kata bupati lagi.
Atas permintaan aksi warga agar kades diberhentikan dan atau dinonaktifkan dari tugas dan jabatan sebagai Kepada Desa Hajak.
“Kami tidak bisa secara cepat mengnonaktifkan atau memberhentikan Kepala Desa Hajak, harus melalui prosedur yang berlaku," tegas Nadalsyah.
Sebelumnya puluhan warga Desa Hajak mendatangi DPRD setempat juga menyampaikan aspirasi terkait desakan memberhentikan Kades Hajak.
"Kami akan menindaklanjuti dan mengevaluasi, melakukan verifikasi satu persatu, karena kami tidak pernah mendapat laporan baik secara tertulis baik dari korban atau dari isteri yang melakukan perbuatan yang tidak baik tersebut," kata Bupati Nadalsyah di hadapan perwakilan warga Desa Hajak yang menyampaikan aspirasi di teras kantor bupati setempat di Muara Teweh, Senin.
Perwakilan warga langsung menyampaikan hal-hal yang menjadi keberatan warga terhadap masalah yang terjadi antara Kepala Desa Hajak Sariyono dengan salah seorang warganya kepada Bupati Barito Utara Nadalsyah di damping Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, dan Sekda Barito Utara Muhlis.
Bupati Nadalsyah menerima aspirasi yang disampaikan warga Desa Hajak dan namun tidak terlalu banyak memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut, akan tetapi akan menampung aspirasi warga.
"Dengan adanya laporan tersebut, kami tidak bisa langsung memutuskan dan kami tidak bisa terlalu banyak bicara hal itu dipermukaan umum, karena ini menyangkut aib, dan walaupun bagaimana, kita terkait masalah aib ini siapa pun orangnya tidak boleh terlalu terbuka apalagi sampai ke khalayak umum,” kata Bupati Nadalsyah.
Terkait hal itu juga nantinya akan memanggil pihak Kepala Desa Hajak atau pihak korban serta mempelajari apakah permasalahan tersebut sudah diselesaikan baik secara adat atau secara kekeluargaan antara Kades atau korban.
"Laporan warga akan kami tampung dan akan memanggil para pihak terkait dengan permasalahan ini," kata bupati lagi.
Atas permintaan aksi warga agar kades diberhentikan dan atau dinonaktifkan dari tugas dan jabatan sebagai Kepada Desa Hajak.
“Kami tidak bisa secara cepat mengnonaktifkan atau memberhentikan Kepala Desa Hajak, harus melalui prosedur yang berlaku," tegas Nadalsyah.
Sebelumnya puluhan warga Desa Hajak mendatangi DPRD setempat juga menyampaikan aspirasi terkait desakan memberhentikan Kades Hajak.