DPRD Barito Utara jadwalkan RDP bersama Camat dan BPD Hajak

id dprd barut,barito utara,kalteng,kades hajak,rdp

DPRD Barito Utara jadwalkan RDP bersama Camat dan BPD Hajak

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Tejeri dan beberapa anggota DPRD lainnya saat menerima perwakilan dari warga Desa Hajak di ruang Ketua DPRD, Senin (16/1/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Tajeri mengatakan pihaknya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Camat Teweh Baru, BPD Hajak dan instansi terkait, guna menyelesaikan masalah Kepala Desa Hajak.

"Dalam kurung satu pekan ini permasalahan masih belum bisa diselesaikan, kami akan jadwalkan RDP untuk bisa menyelesaikan masalah ini dan mencari titik temunya, Nantinya kita akan undang BPD Desa Hajak, Camat Teweh Baru, Asisten yang membidangi itu, Wakil Bupati dan juga Sekda akan kita undang," kata Tajeri di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Ketua Komisi III DPRD itu dirinya sudah lama mengikuti perkembangan masalah Kepala Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru ini. 

“Bahkan kemarin ada salah seorang warga Desa Hajak yang datang langsung ke rumah. Saya menyarankan kepada warga agar dilakukan musyawarah dan mufakat terlebih dahulu. Tapi masyarakat tetap menginginkan Kepala Desa Hajak diberhentikan," katanya.

Pada intinya, kata dia, mereka tidak mau lagi dipimpin oleh kepala desa yang ada, karena kepala desa yang ada tidak bisa memberikan contoh yang baik lagi terhadap warganya.

Sebelumnya, sekitar 60 orang warga masyarakat dari Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru,  mendatangi gedung DPRD setempat. Kedatangan warga Desa Hajak ini untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan keberatan warga desa atas kejadian yang dilakukan oleh Kepala Desa Hajak pada beberapa waktu lalu diduga telah menyetubuhi warganya sendiri.

Kedatangan mereka disambut baik oleh Wakil Ketua I Parmana Setiawan, Wakil Ketua II Sastra Jaya, dan diikuti beberapa anggota DPRD lainnya.

Pada saat pertemuan dengan lima orang perwakilan warga Desa Hajak, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara  Tajeri menyarankan di Desa Hajak ada BPD agar terlebih dahulu di dilakukan musyawarahkan karena apabila BPD itu sudah sepakat minimal lima orang mengusulkan kades diberhentikan.

“Saya yakin Pemkab Barito Utara akan cepat bertindak karena sudah melewati perwakilan desa, seharusnya BPD itu lah yang punya peran. Akan tetapi sudah berjalan kurang lebih satu bulan ini laporan masyarakat ke BPD juga tidak ada respon, karena itu warga Desa Hajak mendatangi ke gedung DPRD ini," ujar Tajeri.