Sampit (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2023.
"Saya perintahkan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan pemahaman dan melaksanakan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di Lapas Sampit dengan penuh semangat bersama agar Lapas Sampit memperoleh predikat WBK pada tahun 2023 ini" kata Kepala Lapas Sampit Agung Supriyanto di Sampit, Sabtu.
Komitmen bersama seluruh pegawai Lapas Sampit itu diwujudkan dengan menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tahun 2023.
Penandatanganan komitmen bersama ini diawali oleh Kalapas Sampit Agung Supriyanto dilanjutkan oleh seluruh pejabat struktural dan seluruh pegawai di aula Lapas Sampit secara bergantian.
Baca juga: Peserta luar daerah ramaikan Time Rally Bupati Kotim
Agung menyampaikan bahwa dasar pembangunan ZI menuju WBK/WBBM ini adalah Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor : 90/2021 tentang Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Di Instansi Pemerintah.
Tujuan utama pembangunan ZI tidak hanya sekadar penghargaan semata, namun yang paling utama bahwa selaku Aparatur Sipil Negara harus melaksanakan tugas dengan baik, tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Diawali dengan komitmen bersama ini, mari kita sama-sama menyamakan pola pikir (mindset) dan membiasakan diri kita dalam menerapkan budaya kerja (culture set) menuju ASN yang Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dengan tetap menjunjung Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovativ)," tegas Agung.
Dalam kesempatan kali ini seluruh pegawai Lapas Sampit telah menyatakan diri secara bersama-sama untuk terus mengimplementasikan apa yang menjadi komitmen dalam pembangunan ZI melalui bukti nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada WBP maupun masyarakat yang terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Baca juga: Legislator Kotim: Pembangunan jangan hanya diukur dari infrastruktur
Baca juga: ASN Pemkab Kotim diingatkan patuhi aturan penyusunan SKP
Baca juga: DPRD berharap Terowongan Nur Mentaya segera ditata
"Saya perintahkan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan pemahaman dan melaksanakan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di Lapas Sampit dengan penuh semangat bersama agar Lapas Sampit memperoleh predikat WBK pada tahun 2023 ini" kata Kepala Lapas Sampit Agung Supriyanto di Sampit, Sabtu.
Komitmen bersama seluruh pegawai Lapas Sampit itu diwujudkan dengan menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tahun 2023.
Penandatanganan komitmen bersama ini diawali oleh Kalapas Sampit Agung Supriyanto dilanjutkan oleh seluruh pejabat struktural dan seluruh pegawai di aula Lapas Sampit secara bergantian.
Baca juga: Peserta luar daerah ramaikan Time Rally Bupati Kotim
Agung menyampaikan bahwa dasar pembangunan ZI menuju WBK/WBBM ini adalah Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor : 90/2021 tentang Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Di Instansi Pemerintah.
Tujuan utama pembangunan ZI tidak hanya sekadar penghargaan semata, namun yang paling utama bahwa selaku Aparatur Sipil Negara harus melaksanakan tugas dengan baik, tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Diawali dengan komitmen bersama ini, mari kita sama-sama menyamakan pola pikir (mindset) dan membiasakan diri kita dalam menerapkan budaya kerja (culture set) menuju ASN yang Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dengan tetap menjunjung Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovativ)," tegas Agung.
Dalam kesempatan kali ini seluruh pegawai Lapas Sampit telah menyatakan diri secara bersama-sama untuk terus mengimplementasikan apa yang menjadi komitmen dalam pembangunan ZI melalui bukti nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada WBP maupun masyarakat yang terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Baca juga: Legislator Kotim: Pembangunan jangan hanya diukur dari infrastruktur
Baca juga: ASN Pemkab Kotim diingatkan patuhi aturan penyusunan SKP
Baca juga: DPRD berharap Terowongan Nur Mentaya segera ditata