Kuala Kurun (ANTARA) - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Richard mengingatkan sekaligus meminta kepada perangkat desa/kelurahan se kabupaten setempat, agar aktif mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2024 tingkat kecamatan.

"Pelaksanaan musrenbang pada 2023 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut. Perwakilan desa/kelurahan diharap aktif untuk mengikuti musrenbang," ucapnya saat membuka pra musrenbang RKPD 2024 di Kuala Kurun, Kamis.

Dia menyebut, pelaksanaan musrenbang RKPD 2024 kecamatan rencananya dilaksanakan pada Februari 2023. Dalam pelaksanaannya, perwakilan desa/kelurahan bisa menyampaikan berbagai usulan terkait rencana pembangunan untuk 2024 mendatang.

Biasanya, tutur dia, ada banyak usulan yang disampaikan oleh perwakilan desa/kelurahan saat pelaksanaan musrenbang. Namun karena keterbatasan anggaran, hanya usulan-usulan yang mendesak dan menjadi prioritas yang akhirnya diakomodir.  

Dia mengingatkan, hal itu hendaknya tidak sampai membuat perwakilan desa/kelurahan enggan untuk mengikuti musrenbang kecamatan. Namun sebaliknya perwakilan desa/kelurahan harus cerdik dalam menyampaikan usulan pembangunan.

"Untuk usulan saya perkirakan masih didominasi dengan infrastruktur, listrik, dan air bersih. Jika itu sudah terealisasi, baru biasanya menyusul usulan di bidang lainnya. Namun saya harap usulan tidak lepas dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas," kata Richard.

Baca juga: Bupati Gumas harapkan mantir adat tingkatkan sinergi bersama pemerintah

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Gunung Mas, Yantrio Aulia menyampaikan musrenbang tingkat kecamatan rencananya akan dilaksanakan pada 8 – 17 Februari 2023.

Dengan adanya kegiatan pra musrenbang diharap tercipta kesepahaman terkait tata laksana musrenbang RKPD kabupaten tingkat kecamatan, ada penyelarasan ruang lingkup prioritas kewenangan berdasar daftar usulan rencana kerja pemerintah (DU RKP) tingkat kecamatan yang sudah disampaikan kepada Bappedalitbang.

Selain itu, sambung dia, pra musrenbang juga bertujuan untuk penyempurnaan kualitas dari DU RKP desa/kelurahan yang sudah diverifikasi oleh camat, serta penyepakatan peserta musrenbang RKPD kabupaten tingkat kecamatan.

"Peserta kegiatan ini adalah perwakilan sejumlah perangkat daerah, serta perwakilan camat se-Gunung Mas," demikian Yantrio.

Baca juga: Sekda Gumas jadi Staf Ahli, Bupati lantik belasan pimpinan tinggi pratama

Baca juga: Bupati Gumas tekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi

Baca juga: Pemkab Gunung Mas perkuat SDM aparatur pengadaan barang dan jasa

Baca juga: Pemkab Gumas dorong petani manfaatkan lahan secara terpadu

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024