Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong meminta kepada mantir adat se-Kecamatan Mihing Raya yang baru saja dikukuhkan segera mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Saya baru saja mengukuhkan mantir adat kecamatan, desa dan kelurahan se-Kecamatan Mihing Raya pada Senin (30/1) lalu. Saya minta mereka segera mempelajari tupoksinya,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.

Jaya yang juga selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Gunung Mas berharap mantir adat tidak salah dalam menjalankan tupoksi, dan bisa menjalankan sesuai dengan peraturan adat yang ada.

Selain itu, dia juga meminta kepada mantir adat agar bersinergi dengan pemerintah, untuk menjaga keamanan dan kondusivitas di Gunung Mas, khususnya Mihing Raya.

"Saya mengajak mantir, damang, dan DAD supaya bisa bekerja bersama-sama dengan semua pihak atau pemangku kepentingan yang ada, untuk memajukan daerah yang kita cintai ini,” ajak Jaya.

Baca juga: Polisi ringkus seorang pria cabuli balita di Gunung Mas

Sementara itu, Ketua Harian DAD Gunung Mas, Herbert Y Asin menambahkan, mantir adat yang baru dikukuhkan hendaknya banyak belajar tentang hukum adat Dayak.

Sebab nantinya hal itu akan digunakan sebagai bahan dalam memberikan keputusan adat, saat menyelesaikan suatu permasalahan. Permasalahan yang dimaksud seperti sengketa tanah, rumah tangga, perkelahian, dan lainnya.

Lebih lanjut, mantir adat juga harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat adat, teladan dalam menjalani hidup sehari-hari dengan menggunakan Falsafah ‘Huma Betang’ dan ‘Belom Bahadat’.

“Mantir adat harus bisa bersikap adil dalam memutuskan perkara adat,” demikian Herbert.

Baca juga: Sekda Gumas jadi Staf Ahli, Bupati lantik belasan pimpinan tinggi pratama

Baca juga: Bupati Gumas tekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi

Baca juga: Pemkab Gunung Mas perkuat SDM aparatur pengadaan barang dan jasa

Pewarta : Chandra
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024