Hakim perberat vonis terhadap Roy Suryo

Jumat, 10 Februari 2023 17:19 WIB

Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman atau vonis terhadap Roy Suryo, terdakwa kasus meme stupa Candi Borobudur.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 bulan dan denda Rp150 juta," demikian bunyi putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang dikutip dari website Mahkamah Agung di Jakarta, Jumat.

Selain itu, dalam putusannya, hakim juga menyatakan apabila denda tersebut tidak dibayar terdakwa, diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Sebelumnya, vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta lebih berat daripada vonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menghukum Roy Suryo 9 bulan kurungan penjara tanpa adanya pidana denda.

Beberapa poin isi vonis Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut, yaitu menerima banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dan terdakwa. Kedua, mengubah putusan Pengadilan Negeri Barat Nomor 890/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt tanggal 28 Desember 2022 yang dimohonkan banding mengenai pidana yang dijatuhkan.

Vonis dengan terdakwa bernama lengkap K.R.M.T. Roy Suryo Notodiprojo dipimpin oleh Hakim Ketua Sumpeno dengan Yonisman dan Sugeng Riyono bertindak sebagai anggota serta satu orang panitera pengganti Fajar Sonny Sukmono.

Baca juga: Sidang perdana eks Menpora Roy Suryo

Baca juga: Polisi tolak penangguhan penahanan Roy Suryo

Baca juga: Polisi resmi tahan Roy Suryo terkait kasus meme Candi Borobudur mirip wajah presiden

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

4,39 juta wajib pajak sudah lapor SPT per 21 Februari

23 February 2024 10:37 Wib

Roy Suryo dilaporkan ke polisi atas ujaran kebencian

03 January 2024 20:34 Wib

Mario Aji ingin nikmati momen balapan terakhir di Moto3

23 November 2023 19:12 Wib

Mulai semester II-2023, pemerintah bakal pungut pajak natura

10 January 2023 23:04 Wib, 2023

Merasa keberatan, kuasa hukum Roy Suryo laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan RI

12 October 2022 14:42 Wib, 2022
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib