Kuala KapuasĀ (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Lawin, meminta usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Kapuas Murung, skala prioritas dapat diakomodir.
"Baik itu bidang infrastruktur Jalan, jembatan, irigasi, telekomunikasi, aliran listrik sanitasi, dan lain sebagainya," kata Lawin di Kuala Kapuas, Senin.
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Hanura ini, setelah menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Kapuas Murung Tahun Anggaran 2024. Dia hadir bersama anggota DPRD Kabupaten Kapuas lainnya, yakni Frangko B Dehen, Fraksi PDI Perjuangan, Lola Sera Sintanola Fraksi Nasdem dan Bendi Fraksi Gerindra.
Ketua Komisi I DPRD kabupaten setempat ini mengatakan, dalam musrenbang yang dilaksanakan di kecamatan setempat tersebut, menghasilkan ada sebanyak 96 usulan masyarakat dari desa ke kecamatan.
Dari 96 usulan tersebut, 70 diantaranya bidang infrastruktur berupa jalan, jembatan, irigasi, telekomunikasi, aliran listrik sanitasi, perumahan dan permukiman. Sedangkan sisanya, terkait pendidikan, kesehatan, pertanian dan perikanan.
"Kita harapkan usulan masyarakat yang sangat mendesak untuk direalisasikan dapat di akomodir pada tahun anggaran 2024 mendatang. Kami selaku anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dari Dapil IV yang meliputi salah satunya Kecamatan Kapuas Murung ini, tentunya akan mengawal sejumlah usulan masyarakat," katanya.
Baca juga: Disarpustaka Kapuas tingkatkan pelayanan Perpusling di sekolah
Sementara itu, Camat Kapuas Murung, Akhmad Kurnadi mengatakan, kegiatan musrenbang merupakan usulan yang disepakati pada saat kegiatan musrenbang kelurahan dan desa.
“Sebelumnya dalam musrenbang tahun 2022, ada sebanyak 137 kegiatan, karena anggaran dipotong untuk penanganan COVID-19. Untuk tahun 2023 ada 96 mendominasi bidang infrastruktur dengan 70 usulan,” kata Akhmad Kurnadi.
Untuk diketahui, Kecamatan Kapuas Murung terdiri dari dua kelurahan dan 21 desa dengan jumlah penduduk 28.246 jiwa, dengan rincian laki-laki 14.553 jiwa dan perempuan 13.69 jiwa. Kecamatan ini juga merupakan salah satu wilayah masuknya program nasional food estate.
Adapun usulan bidang pendidikan ada 9 kegiatan, kesehatan 1 kegiatan dan ekonomi pemberdayaan masyarakat 11 usulan mencakup pertanian dan perikanan serta 5 usulan untuk bidang pemerintahan.
Pihaknya pun berharap kepada wakil rakyat selalu memperhatikan usulan yang disampaikan. Sehingga usulan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tetap terprogram terutama bidang infrastruktur dan ekonomi pemberdayaan masyarakat.
“Kami sangat berharap agar anggota DPRD memperhatikan usulan masyarakat Kecamatan Kapuas Murung, sehingga menjadi program prioritas untuk APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 nantinya,” demikian Kurnadi.
Baca juga: Ratusan warga Kapuas diduga keracunan makanan
Baca juga: Awal tahun, wajib pajak banyak berdatangan ke KP2KP Kapuas
Baca juga: Satpol PP diminta tingkatkan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja
"Baik itu bidang infrastruktur Jalan, jembatan, irigasi, telekomunikasi, aliran listrik sanitasi, dan lain sebagainya," kata Lawin di Kuala Kapuas, Senin.
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Hanura ini, setelah menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Kapuas Murung Tahun Anggaran 2024. Dia hadir bersama anggota DPRD Kabupaten Kapuas lainnya, yakni Frangko B Dehen, Fraksi PDI Perjuangan, Lola Sera Sintanola Fraksi Nasdem dan Bendi Fraksi Gerindra.
Ketua Komisi I DPRD kabupaten setempat ini mengatakan, dalam musrenbang yang dilaksanakan di kecamatan setempat tersebut, menghasilkan ada sebanyak 96 usulan masyarakat dari desa ke kecamatan.
Dari 96 usulan tersebut, 70 diantaranya bidang infrastruktur berupa jalan, jembatan, irigasi, telekomunikasi, aliran listrik sanitasi, perumahan dan permukiman. Sedangkan sisanya, terkait pendidikan, kesehatan, pertanian dan perikanan.
"Kita harapkan usulan masyarakat yang sangat mendesak untuk direalisasikan dapat di akomodir pada tahun anggaran 2024 mendatang. Kami selaku anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dari Dapil IV yang meliputi salah satunya Kecamatan Kapuas Murung ini, tentunya akan mengawal sejumlah usulan masyarakat," katanya.
Baca juga: Disarpustaka Kapuas tingkatkan pelayanan Perpusling di sekolah
Sementara itu, Camat Kapuas Murung, Akhmad Kurnadi mengatakan, kegiatan musrenbang merupakan usulan yang disepakati pada saat kegiatan musrenbang kelurahan dan desa.
“Sebelumnya dalam musrenbang tahun 2022, ada sebanyak 137 kegiatan, karena anggaran dipotong untuk penanganan COVID-19. Untuk tahun 2023 ada 96 mendominasi bidang infrastruktur dengan 70 usulan,” kata Akhmad Kurnadi.
Untuk diketahui, Kecamatan Kapuas Murung terdiri dari dua kelurahan dan 21 desa dengan jumlah penduduk 28.246 jiwa, dengan rincian laki-laki 14.553 jiwa dan perempuan 13.69 jiwa. Kecamatan ini juga merupakan salah satu wilayah masuknya program nasional food estate.
Adapun usulan bidang pendidikan ada 9 kegiatan, kesehatan 1 kegiatan dan ekonomi pemberdayaan masyarakat 11 usulan mencakup pertanian dan perikanan serta 5 usulan untuk bidang pemerintahan.
Pihaknya pun berharap kepada wakil rakyat selalu memperhatikan usulan yang disampaikan. Sehingga usulan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tetap terprogram terutama bidang infrastruktur dan ekonomi pemberdayaan masyarakat.
“Kami sangat berharap agar anggota DPRD memperhatikan usulan masyarakat Kecamatan Kapuas Murung, sehingga menjadi program prioritas untuk APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 nantinya,” demikian Kurnadi.
Baca juga: Ratusan warga Kapuas diduga keracunan makanan
Baca juga: Awal tahun, wajib pajak banyak berdatangan ke KP2KP Kapuas
Baca juga: Satpol PP diminta tingkatkan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja