Satpol PP Murung Raya berencana usulkan Raperda peredaran miras
Rabu, 22 Februari 2023 21:40 WIB
Kepala Satpol PP Murung Raya, K. Zen Wahyu (tengah)saat tengan berbincang dengan awak media di Puruk Cahu, Rabu (22/2/2023). ANTARA/Supriadi.
Puruk Cahu, Kalteng (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, pada tahun 2023 berencana mengajukan usulan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) peredaran minuman keras (miras) untuk bisa dijadikan peraturan daerah (Perda).
"Usulan ini muncul karena selama ini kita melihat peredaran miras di daerah kita masih kurang terkendali, dan juga berpotensi sebagai pendapatan asli daerah (PAD) untuk Murung Raya," kata Kepala Satpol PP Murung Raya, K Zen Wahyu di Puruk Cahu, Rabu (22/2).
Dikatakan, apabila nanti sudah disetujui DPRD Raperda tersebut disahkan menjadi Perda maka tentu daerah memiliki kewenangan untuk membatasi peredaran miras serta bisa memantau para penjual miras di kabupaten tersebut.
Tidak hanya itu, dapat juga menarik retribusi yang nanti dijadikan PAD, perda tersebut juga akan mengatur jenis (merek) serta persentase kandungan alkohol yang boleh dijual di Kabupaten Murung Raya.
Baca juga: Pemkab Murung Raya targetkan 18.674 orang aktifkan Identitas Kependudukan Digital
"Pengalaman kami di Murung Raya ini pada saat ada acara yang mengumpulkan orang banyak, ada saja oknum pedagang miras yang secara sembunyi-sembunyi datang dan menjual dagangannya di lokasi tersebut," kata Wahyu.
Tidak hanya itu, bila tidak diatur melalui Perda tentunya menurut Wahyu tentunya akan banyak hal negatif yang akan terjadi karena tidak terkendalinya peredaran miras, salah satu contohnya tentu akan terganggunya ketertiban umum di masyarakat.
"Selain itu juga Satpol PP juga berencana akan mengusulkan raperda tentang ketertiban umum di DPRD. Tentunya upaya ini salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat dan tentu juga perlu dukungan kepada semua pihak," demikian Wahyu.
Baca juga: Bupati Murung Raya jadi narasumber bertajuk Bupati Talks di UGM Yogyakarta
Baca juga: 375 orang PPS Murung Raya diminta jaga integritas
Baca juga: Pemkab Murung Raya serahkan tiga usulan Raperda ke DPRD
"Usulan ini muncul karena selama ini kita melihat peredaran miras di daerah kita masih kurang terkendali, dan juga berpotensi sebagai pendapatan asli daerah (PAD) untuk Murung Raya," kata Kepala Satpol PP Murung Raya, K Zen Wahyu di Puruk Cahu, Rabu (22/2).
Dikatakan, apabila nanti sudah disetujui DPRD Raperda tersebut disahkan menjadi Perda maka tentu daerah memiliki kewenangan untuk membatasi peredaran miras serta bisa memantau para penjual miras di kabupaten tersebut.
Tidak hanya itu, dapat juga menarik retribusi yang nanti dijadikan PAD, perda tersebut juga akan mengatur jenis (merek) serta persentase kandungan alkohol yang boleh dijual di Kabupaten Murung Raya.
Baca juga: Pemkab Murung Raya targetkan 18.674 orang aktifkan Identitas Kependudukan Digital
"Pengalaman kami di Murung Raya ini pada saat ada acara yang mengumpulkan orang banyak, ada saja oknum pedagang miras yang secara sembunyi-sembunyi datang dan menjual dagangannya di lokasi tersebut," kata Wahyu.
Tidak hanya itu, bila tidak diatur melalui Perda tentunya menurut Wahyu tentunya akan banyak hal negatif yang akan terjadi karena tidak terkendalinya peredaran miras, salah satu contohnya tentu akan terganggunya ketertiban umum di masyarakat.
"Selain itu juga Satpol PP juga berencana akan mengusulkan raperda tentang ketertiban umum di DPRD. Tentunya upaya ini salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat dan tentu juga perlu dukungan kepada semua pihak," demikian Wahyu.
Baca juga: Bupati Murung Raya jadi narasumber bertajuk Bupati Talks di UGM Yogyakarta
Baca juga: 375 orang PPS Murung Raya diminta jaga integritas
Baca juga: Pemkab Murung Raya serahkan tiga usulan Raperda ke DPRD
Pewarta : Supriadi
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Barut ajak pengurus TP-PKK, GOW, PP PAUD dan Dekranasda perkuat sinergi
08 February 2026 20:23 WIB
Lindungi anak di ruang digital, DPR RI-Diskominfosantik Kalteng optimalkan PP Tunas
05 January 2026 18:24 WIB
PKL di bahu jalan jadi sorotan, Satpol PP Palangka Raya klaim sudah sosialisasi
31 December 2025 13:31 WIB
Wujudkan ruang digital aman bagi anak, Wamenkomdigi ungkap komitmen PP Tunas
26 November 2025 20:14 WIB
Tragis! Anggota PNS Satpol PP Kalteng meninggal dalam insiden kecelakaan tunggal
24 November 2025 16:36 WIB
Terpopuler - Murung Raya
Lihat Juga
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya dorong peran partai dalam pembangunan daerah
04 February 2026 16:59 WIB
Warga Tino Talih usul pembangunan jembatan saat reses Waket I DPRD Murung Raya
26 January 2026 16:04 WIB
Wabup Murung Raya minta usulan di Musrenbang prioritaskan dari desa dan kelurahan
26 January 2026 14:25 WIB
Usai terpilih, Rahmanto umumkan struktur DPW PKB Kalteng Periode 2026--2031
25 January 2026 0:35 WIB
Wabup ingatkan penyusunan RDTR Laung Tuhup harus permudah layanan perizinan
08 December 2025 14:27 WIB