Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 14 program studi (Prodi) di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) melaksanakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada semester genap tahun akademik 2022/2023.
"Ada 14 prodi di UMPR yang semester genap nanti melaksanakan program RPL. Ke-14 prodi ini minimal telah terakreditasi B, telah meluluskan, dan telah memiliki sertifikat kelayakan," kata Koordinator Pengelola RPL UMPR, Ady Ferdian Noor di Palangka Raya, Kamis.
Ke-14 prodi yang melaksanakan RPL itu adalah Teknik Sipil, Agroteknologi, Kehutanan, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Komunikasi, Ahwal Al Syahsyiyah (AHS) dan Pendidikan Teknologi Informasi (PTI).
Selanjutnya, Prodi Bimbingan dan Konseling (BK), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Ekonomi, D3 Analis Kesehatan, D3 Farmasi dan S2 Administrasi Publik (MAP).
Pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Kemudian juga pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2022.
Baca juga: UMPR ajak siswa Kalteng 'go' internasional
Ady mengatakan, dalam rangka, pelaksanaan RPL, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan juga melaksanakan Workshop Asesor Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi perguruan tinggi swasta dan negeri se Indonesia.
"Kegiatan yang dilaksanakan pada 20 sampai 21 Februari di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang ini, bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan informasi tentang program pengelolaan RPL dan asesmen yang akan dilakukan oleh asesor RPL serta memastikan bahwa UMPR layak menyelenggarakan RPL," jelasnya.
Ady mengatakan, terkait pelaksanaan RPL, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya juga telah siap baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun kesiapan akademik.
"Kami sudah menyiapkan pedoman RPL, Surat Keputusan tim RPL dari Rektor, SK tim asesor atau asesmen, dan instrumen asesmen RPL yang diperlukan. Ini juga sesuai petunjuk teknis pelaksanaan RPL," katanya.
Baca juga: Umsa targetkan 300 mahasiswa baru
Sementara pendaftaran calon mahasiswa program RPL dilaksanakan sesuai jadwal penerimaan mahasiswa baru yang telah ditetapkan sebelumnya.
Program ini salah satunya ditujukan bagi orang yang berpengalaman kerja, tetapi secara teoritis dan kualifikasi pendidikan belum diakui secara gelar.
RPL akan sangat membantu dan menjadi angin segar bagi masyarakat telah bekerja, baik yang sudah pernah kuliah maupun lulusan SMA untuk mengikuti pendidikan dan mendapat pengakuan secara akademik.
Melalui RPL yang merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, UMPR menjadi bagian dari berbagai universitas di Indonesia yang mendapatkan kepercayaan melaksanakan program tersebut.
Program RPL tersebut menyasar pada lulusan SMA sederajat atau diploma ataupun pekerja yang memiliki pengalaman kerja atau sedang bekerja.
Di antara keunggulan RPL ialah merupakan program resmi dari Kemendikbudristek, kuliah berkisar 4 semester dengan ketentuan menyesuaikan masa pengalaman kerja minimal lima tahun pada bidangnya. Selain itu, keunggulan lain adalah lebih hemat biaya kuliah, biaya juga bisa diangsur, dan perkuliahan daring/luring.
Baca juga: FKIP UMPR-Dubes RI kerja sama magang mahasiswa internasional
"Ada 14 prodi di UMPR yang semester genap nanti melaksanakan program RPL. Ke-14 prodi ini minimal telah terakreditasi B, telah meluluskan, dan telah memiliki sertifikat kelayakan," kata Koordinator Pengelola RPL UMPR, Ady Ferdian Noor di Palangka Raya, Kamis.
Ke-14 prodi yang melaksanakan RPL itu adalah Teknik Sipil, Agroteknologi, Kehutanan, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Komunikasi, Ahwal Al Syahsyiyah (AHS) dan Pendidikan Teknologi Informasi (PTI).
Selanjutnya, Prodi Bimbingan dan Konseling (BK), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Ekonomi, D3 Analis Kesehatan, D3 Farmasi dan S2 Administrasi Publik (MAP).
Pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Kemudian juga pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2022.
Baca juga: UMPR ajak siswa Kalteng 'go' internasional
Ady mengatakan, dalam rangka, pelaksanaan RPL, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan juga melaksanakan Workshop Asesor Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi perguruan tinggi swasta dan negeri se Indonesia.
"Kegiatan yang dilaksanakan pada 20 sampai 21 Februari di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang ini, bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan informasi tentang program pengelolaan RPL dan asesmen yang akan dilakukan oleh asesor RPL serta memastikan bahwa UMPR layak menyelenggarakan RPL," jelasnya.
Ady mengatakan, terkait pelaksanaan RPL, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya juga telah siap baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun kesiapan akademik.
"Kami sudah menyiapkan pedoman RPL, Surat Keputusan tim RPL dari Rektor, SK tim asesor atau asesmen, dan instrumen asesmen RPL yang diperlukan. Ini juga sesuai petunjuk teknis pelaksanaan RPL," katanya.
Baca juga: Umsa targetkan 300 mahasiswa baru
Sementara pendaftaran calon mahasiswa program RPL dilaksanakan sesuai jadwal penerimaan mahasiswa baru yang telah ditetapkan sebelumnya.
Program ini salah satunya ditujukan bagi orang yang berpengalaman kerja, tetapi secara teoritis dan kualifikasi pendidikan belum diakui secara gelar.
RPL akan sangat membantu dan menjadi angin segar bagi masyarakat telah bekerja, baik yang sudah pernah kuliah maupun lulusan SMA untuk mengikuti pendidikan dan mendapat pengakuan secara akademik.
Melalui RPL yang merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, UMPR menjadi bagian dari berbagai universitas di Indonesia yang mendapatkan kepercayaan melaksanakan program tersebut.
Program RPL tersebut menyasar pada lulusan SMA sederajat atau diploma ataupun pekerja yang memiliki pengalaman kerja atau sedang bekerja.
Di antara keunggulan RPL ialah merupakan program resmi dari Kemendikbudristek, kuliah berkisar 4 semester dengan ketentuan menyesuaikan masa pengalaman kerja minimal lima tahun pada bidangnya. Selain itu, keunggulan lain adalah lebih hemat biaya kuliah, biaya juga bisa diangsur, dan perkuliahan daring/luring.
Baca juga: FKIP UMPR-Dubes RI kerja sama magang mahasiswa internasional