Polisi kembali tangkap satu tersangka kasus 'debt collector'

Rabu, 1 Maret 2023 10:50 WIB

Jakarta (ANTARA) - Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob)  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus penagih utang (debt collector).

Tersangka berinisial EJS ini sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) bersama tiga orang lainnya, yakni BF, YH dan JM dalam kasus penarikan paksa mobil milik seleb TikTok Clara Shinta dan membentak personel Bhayangkara Pembina Keamanan Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Penangkapan terhadap pelaku EJS di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hengki menambahkan,,penangkapan tersangka ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Lampung, Polda Sumatera Utara dan Polda Metro Jaya.

"Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku 'debt collector' yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.

Saat ini tersangka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. "Tersangka EJS saat ini dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian di terbangkan ke Jakarta. Di perkirakan sampai besok pagi," katanya.

Baca juga: OJK imbau konsumen lapor polisi jika dapat ancaman dari penagih utang


Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka penagih utang dalam kasus dugaan pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta dan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap anggota Kepolisian.

"Tiga dari tujuh orang tersangka telah kita tangkap," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/2).

Hengki menyebut tiga orang tersebut berinisial AWP (27), LW (34), XR (25). Ketiganya diduga melakukan perbuatan tidak semena-mena terhadap korban yakni Clara Shinta dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto.

Sementara empat tersangka lainnya, yakni EJS, BF, YH dan JM masih dalam pengejaran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro kembali menangkap 'debt collector' yang bentak polisi

Baca juga: Jangan panik saat hadapi 'debt collector', perhatikan hal ini

Baca juga: Polisi tangkap pencuri sepeda motor dengan modus mengaku 'debt collector'

Pewarta : Ilham Kausar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan terkait kasus penembakan debt collector

26 March 2024 15:47 Wib

Oknum polisi tembak debt collector diproses hukum

25 March 2024 20:09 Wib

"Debt Collector" tak boleh berkembang

08 March 2023 20:07 Wib, 2023

Polisi kembali tangkap "debt collector"

02 March 2023 22:10 Wib, 2023

OJK imbau konsumen lapor polisi jika dapat ancaman dari penagih utang

27 February 2023 17:54 Wib, 2023
Terpopuler

Hendra-Budiman perkuat tim kemenangan hadapi Pilkada 2024

Kabar Daerah - 10 November 2024 16:37 Wib

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib

Rodri mulai membaik, ingin tetap tampil musim ini

Olahraga - 13 November 2024 20:41 Wib