Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka penagih utang (debt collector) yang membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta.
"Satu lagi daftar pencarian orang (DPO) atas nama BF ditangkap di daerah Cikupa Tangerang pada Rabu (1/3) malam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.
Hengki menjelaskan, BF ikut dalam penarikan mobil dengan cara pemaksaan hingga melakukan tindakan perlawanan kepada pihak Kepolisian.
"Tersangka turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota Kepolisian bersama-sama tersangka EJS," ujar Hengki.
EJS telah ditangkap oleh Kepolisian pada Rabu (1/3) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dengan penangkapan tersangka BF dan EJS ini maka tersisa dua orang lagi yang masih menjadi pencarian, yakni YH dan JM.
Kepolisian terus mengejar para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. "Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku 'debt collector' yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka penagih utang dalam kasus dugaan pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta dan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap anggota Kepolisian.
Berita Terkait
Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan terkait kasus penembakan debt collector
Selasa, 26 Maret 2024 15:47 Wib
Oknum polisi tembak debt collector diproses hukum
Senin, 25 Maret 2024 20:09 Wib
"Debt Collector" tak boleh berkembang
Rabu, 8 Maret 2023 20:07 Wib
Polisi kembali tangkap satu tersangka kasus 'debt collector'
Rabu, 1 Maret 2023 10:50 Wib
OJK imbau konsumen lapor polisi jika dapat ancaman dari penagih utang
Senin, 27 Februari 2023 17:54 Wib
Polda Metro kembali menangkap 'debt collector' yang bentak polisi
Kamis, 23 Februari 2023 14:10 Wib
Jangan panik saat hadapi 'debt collector', perhatikan hal ini
Rabu, 23 Maret 2022 15:58 Wib
'Collector'pinjol kerap tagih debitur disertai ancaman
Kamis, 14 Oktober 2021 19:17 Wib