Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai pencopotan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Dedi Sunardi oleh Menteri BUMN Erick Thohir merupakan bentuk pertanggungjawaban publik dari Kementerian BUMN.
"Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik Kementerian BUMN atas insiden terbakarnya Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu," kata Deddy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia lalu meminta Kementerian BUMN untuk memilih pejabat pengganti yang tegas, mampu berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, serta memiliki kemampuan komunikasi yang andal.
Hal tersebut, lanjut dia, dibutuhkan karena pengamanan objek vital milik Pertamina, seperti depo di Plumpang bukan hanya menjadi tanggung jawab direksi yang bersangkutan, melainkan juga korporasi secara keseluruhan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah sepatutnya melindungi warganya.
Menurut dia, seorang pejabat tingkat direktur tidak akan mampu menyelesaikan masalah yang begitu kompleks dan sudah berlangsung selama puluhan tahun, seperti adanya pemukiman warga di daerah sekitar Depo Pertamina. Deddy menilai penertiban kawasan itu juga perlu melibatkan ribuan rakyat hingga pengusaha besar.
"Oleh karena itu, kami meminta agar Kementerian BUMN memilih pejabat pengganti yang memiliki karakter yang kuat, ketegasan, mampu melakukan kolaborasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan, serta kemampuan komunikasi yang andal," tutur dia.
Dia pun menilai pejabat pengganti Dedi Sunardi harus mendapat dukungan penuh dari jajaran direksi holding dan subholding Pertamina, mulai dari komisaris, subholding niaga, kilang, infrastruktur, hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta lembaga penegak hukum.
Hal itu, kata dia, bernilai penting karena selama satu hingga tiga bulan ke depan, direktur yang baru harus memastikan zona penyangga (buffer zone) terdampak insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang tidak diduduki lagi oleh pemukiman warga.
"Direktur yang baru harus memastikan 'buffer zone' yang terdampak kemarin tidak diduduki lagi oleh warga sebab siapa yang bisa menjamin insiden yang sama tidak akan terulang lagi? Relokasi Depo TBBM Plumpang ke kawasan reklamasi New Priok pun akan membutuhkan waktu antara 4 sampai 5 tahun sehingga faktor risiko tetap tinggi," ucap dia.
Deddy juga meminta Pertamina untuk segera membuat rencana penataan kawasan itu serta melobi Kementerian PUPR dan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan relokasi pemukiman warga.
"Relokasi itu dilakukan, baik di lahan aman milik Pertamina maupun lahan lain yang bisa disiapkan. Tidak mungkin hanya Pertamina sendiri yang menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
"Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik Kementerian BUMN atas insiden terbakarnya Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu," kata Deddy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia lalu meminta Kementerian BUMN untuk memilih pejabat pengganti yang tegas, mampu berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, serta memiliki kemampuan komunikasi yang andal.
Hal tersebut, lanjut dia, dibutuhkan karena pengamanan objek vital milik Pertamina, seperti depo di Plumpang bukan hanya menjadi tanggung jawab direksi yang bersangkutan, melainkan juga korporasi secara keseluruhan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah sepatutnya melindungi warganya.
Menurut dia, seorang pejabat tingkat direktur tidak akan mampu menyelesaikan masalah yang begitu kompleks dan sudah berlangsung selama puluhan tahun, seperti adanya pemukiman warga di daerah sekitar Depo Pertamina. Deddy menilai penertiban kawasan itu juga perlu melibatkan ribuan rakyat hingga pengusaha besar.
"Oleh karena itu, kami meminta agar Kementerian BUMN memilih pejabat pengganti yang memiliki karakter yang kuat, ketegasan, mampu melakukan kolaborasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan, serta kemampuan komunikasi yang andal," tutur dia.
Dia pun menilai pejabat pengganti Dedi Sunardi harus mendapat dukungan penuh dari jajaran direksi holding dan subholding Pertamina, mulai dari komisaris, subholding niaga, kilang, infrastruktur, hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta lembaga penegak hukum.
Hal itu, kata dia, bernilai penting karena selama satu hingga tiga bulan ke depan, direktur yang baru harus memastikan zona penyangga (buffer zone) terdampak insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang tidak diduduki lagi oleh pemukiman warga.
"Direktur yang baru harus memastikan 'buffer zone' yang terdampak kemarin tidak diduduki lagi oleh warga sebab siapa yang bisa menjamin insiden yang sama tidak akan terulang lagi? Relokasi Depo TBBM Plumpang ke kawasan reklamasi New Priok pun akan membutuhkan waktu antara 4 sampai 5 tahun sehingga faktor risiko tetap tinggi," ucap dia.
Deddy juga meminta Pertamina untuk segera membuat rencana penataan kawasan itu serta melobi Kementerian PUPR dan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan relokasi pemukiman warga.
"Relokasi itu dilakukan, baik di lahan aman milik Pertamina maupun lahan lain yang bisa disiapkan. Tidak mungkin hanya Pertamina sendiri yang menyelesaikan masalah ini," ujarnya.