Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung kegiatan revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa setempat, sebagai upaya pelestarian sekaligus perlindungan terhadap warisan budaya.
"Kami berusaha maksimal agar budaya kita, budaya Dayak, termasuk bahasa-bahasa Dayak tidak hilang, tetapi terlindungi dan tetap lestari," kata Sekda Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Kamis.
Hal itu dia sampaikan di sela rapat koordinasi antara pemerintah daerah dan pakar dalam rangka implementasi model perlindungan bahasa daerah. Rakor ini merupakan tahapan paling awal dalam rangkaian revitalisasi bahasa daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17.
Nuryakin memaparkan, Kalimantan Tengah memiliki banyak bahasa dan dialek serta sub dialek. Ragam bahasa ini dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah, sehingga ini merupakan kekayaan budaya yang luar biasa dan tidak ternilai.
Ia mengatakan tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah sesungguhnya ada pada pemerintah daerah, sedangkan instansi pusat seperti Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Kalimantan Tengah bertindak sebagai fasilitator dan koordinator.
"Oleh karenanya kami harap keaktifan semua pemerintah daerah di Kalimantan Tengah untuk turut menyukseskan revitalisasi bahasa daerah, dan tahun ini semua kabupaten dan kota terlibat dalam revitalisasi yang difokuskan pada beberapa bahasa," jelasnya.
Baca juga: Bapenda Kalteng optimalkan penerimaan pajak daerah dukung pembangunan
Kepala Balai Bahasa Kalimantan Tengah Muhammad Muis mengatakan, sejauh ini bahasa daerah yang sudah divalidasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berjumlah 718 bahasa daerah di Indonesia.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam hal ini yang diamanatkan Kemendikbudristek, melaksanakan revitalisasi bahasa daerah di seluruh Indonesia untuk mencegah terjadinya kepunahan.
Berdasarkan laporannya pada 2022, Badan Bahasa telah merevitalisasi 39 bahasa daerah di 13 provinsi. Adapun pada 2023 ini kegiatan revitalisasi kembali dilakukan terhadap 59 bahasa daerah di 19 provinsi termasuk Kalimantan Tengah.
Bahasa daerah di Kalimantan Tengah yang direvitalisasi, di antaranya bahasa Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, Melayu dialek Kotawaringin, Dayak Bakumpai, Katingan Sampit dan Siang.
“Tujuan akhirnya agar bahasa daerah, sastra daerah hidup di lubuk hati sanubari para penutur muda, anak-anak kita khususnya dari SD sampai SMA. Itu yang ingin kita tanamkan melalui kegiatan ini, supaya bahasa dan sastra daerah tetap lestari di tanah kita Indonesia ini," harapnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng dukung optimalisasi P4GN-PN
Baca juga: Disbun: Harga TBS kelapa sawit di Kalteng mulai menguat
Baca juga: Disperpusip terus tingkatkan penataan arsip di lingkup Pemprov Kalteng
"Kami berusaha maksimal agar budaya kita, budaya Dayak, termasuk bahasa-bahasa Dayak tidak hilang, tetapi terlindungi dan tetap lestari," kata Sekda Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Kamis.
Hal itu dia sampaikan di sela rapat koordinasi antara pemerintah daerah dan pakar dalam rangka implementasi model perlindungan bahasa daerah. Rakor ini merupakan tahapan paling awal dalam rangkaian revitalisasi bahasa daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17.
Nuryakin memaparkan, Kalimantan Tengah memiliki banyak bahasa dan dialek serta sub dialek. Ragam bahasa ini dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah, sehingga ini merupakan kekayaan budaya yang luar biasa dan tidak ternilai.
Ia mengatakan tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah sesungguhnya ada pada pemerintah daerah, sedangkan instansi pusat seperti Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Kalimantan Tengah bertindak sebagai fasilitator dan koordinator.
"Oleh karenanya kami harap keaktifan semua pemerintah daerah di Kalimantan Tengah untuk turut menyukseskan revitalisasi bahasa daerah, dan tahun ini semua kabupaten dan kota terlibat dalam revitalisasi yang difokuskan pada beberapa bahasa," jelasnya.
Baca juga: Bapenda Kalteng optimalkan penerimaan pajak daerah dukung pembangunan
Kepala Balai Bahasa Kalimantan Tengah Muhammad Muis mengatakan, sejauh ini bahasa daerah yang sudah divalidasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berjumlah 718 bahasa daerah di Indonesia.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam hal ini yang diamanatkan Kemendikbudristek, melaksanakan revitalisasi bahasa daerah di seluruh Indonesia untuk mencegah terjadinya kepunahan.
Berdasarkan laporannya pada 2022, Badan Bahasa telah merevitalisasi 39 bahasa daerah di 13 provinsi. Adapun pada 2023 ini kegiatan revitalisasi kembali dilakukan terhadap 59 bahasa daerah di 19 provinsi termasuk Kalimantan Tengah.
Bahasa daerah di Kalimantan Tengah yang direvitalisasi, di antaranya bahasa Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, Melayu dialek Kotawaringin, Dayak Bakumpai, Katingan Sampit dan Siang.
“Tujuan akhirnya agar bahasa daerah, sastra daerah hidup di lubuk hati sanubari para penutur muda, anak-anak kita khususnya dari SD sampai SMA. Itu yang ingin kita tanamkan melalui kegiatan ini, supaya bahasa dan sastra daerah tetap lestari di tanah kita Indonesia ini," harapnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng dukung optimalisasi P4GN-PN
Baca juga: Disbun: Harga TBS kelapa sawit di Kalteng mulai menguat
Baca juga: Disperpusip terus tingkatkan penataan arsip di lingkup Pemprov Kalteng