Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah meningkatkan jam patroli ke sejumlah pemukiman warga untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di daerah itu.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo di Palangka Raya, Kamis mengatakan pelaksanaan patroli yang dilakukan anggota tidak hanya pada malam hari saja siang hari juga digalakkan.

"Ini dilaksanakan agar menjelang Bulan Suci Ramadhan Kota Palangka Raya aman dan tidak ada terjadi tindak kejahatan yang menonjol. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan jam patroli ke komplek pemukiman warga," katanya di Palangka Raya.

Dia mengatakan, untuk patroli ke permukiman warga, personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya berkeliling menggunakan sepeda motor dan dibekali senjata laras panjang.

Selama personel melaksanakan patroli ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan, tak menemukan hal-hal negatif yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban atau kamtibmas daerah.

Baca juga: 280 rumah di Palangka Raya masuk program bedah rumah

"Memang kami sempat menerima aduan dari masyarakat terkait tindak kejahatan begal di ruas Jalan G Obos XIV Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, namun setelah dilakukan pengecekan sama sekali tidak ada ditemukan," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat balok tiga itu juga menegaskan, bahwasanya patroli yang dilakukan personelnya itu juga salah satu memberikan rasa aman kepada masyarakat karena mereka selalu hadir di tengah masyarakat.

"Pada intinya tindak kejahatan jalanan harus tetap dipantau, namun untuk mencegah terjadinya perbuatan tersebut anggota saya sebar dengan cara patroli menggunakan kendaraan roda empat dan dua ke pemukiman warga," ungkapnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Palangka Raya itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang bermukim di ibu kota provinsi setempat, apabila ada melihat terjadi tindak kejahatan di sekitar rumahnya segera laporkan ke pihak yang berwajib.

"Agar persoalan tersebut segera ditangani oleh kepolisian, jangan sampai masyarakat menghakimi sendiri karena di negara kita memiliki aturan dan hukum yang sudah diundang-undangkan," demikian Gatoot Sisworo.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya gandeng lembaga adat cegah kekerasan rumah tangga

Baca juga: Disdik Palangka Raya gelar bimtek peningkatan kompetensi guru PMM

Baca juga: PDIP Kalteng targetkan 15 kursi di Pemilu 2024

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024