Palangka Raya (ANTARA) - Kerugian kebakaran yang menimpa Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang terjadi pada Jumat (10/3) sekitar pukul 20.18 WIB diperkirakan mengalami kerugian materil sebesar Rp400 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana Aden, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler di Palangka Raya mengatakan objek bangunan yang terbakar tersebut yakni bangunan ruang kelas XII IPS A dan IPS B SMAN 5 Palangka Raya Jalan Tingang, Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya.
Baca juga: Bupati Barito Utara serahkan bantuan kebakaran Mukut
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kobaran api dapat dipadamkan petugas Damkar Kota Palangka Raya dan dan swakarsa dalam hitungan beberapa jam saja," katanya di Palangka Raya.
Dia menuturkan, untuk penyebab kebakaran yang melanda bangunan SMAN 5 Palangka Raya itu diduga kuat berasal dari korsleting listrik yang terjadi di salah satu bangunan tersebut.
Dugaan korsleting listrik tersebut setelah petugas damkar meminta keterangan kepada beberapa saksi yang diduga mengetahui sebelum kobaran api menghanguskan bangunan tersebut.
Baca juga: Gedung perpustakaan SD Negeri di Kapuas terbakar
"Dugaan sementara dari kami adalah akibat korsleting listrik, namun perkara ini tetap dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian setempat," ucapnya.
Sedangkan berdasarkan data yang dihimpun, sebelum terjadi kebakaran yang menghanguskan bangunan SMAN 5 Kota Palangka Raya itu petugas damkar mendapatkan informasi terkait terjadi kebakaran di kawasan Jalan Tingang Induk.
Usai dapat laporan tersebut personel Damkar yang saat itu sedang piket langsung mengerahkan sejumlah armadanya menuju ke lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi kejadian api sudah berkobar melalap bangunan sekolah tersebut.
Baca juga: Kebakaran di Tanah Bumbu, satu orang tewas
Beruntungnya dalam beberapa jam saja, bangunan yang terbakar berhasil dijinakan oleh puluhan petugas damkar yang sudah berada di lokasi kejadian dengan cara mengepung dari segala sudut bangunan tersebut sehingga kobaran api dapat dipadamkan.
Usai kobaran api dapat dijinakan, anggota kepolisian dari Polresta Palangka Raya memberikan garis polisi terhadap bangunan yang hanya menyisakan puing-puing akibat kobaran api tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana Aden, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler di Palangka Raya mengatakan objek bangunan yang terbakar tersebut yakni bangunan ruang kelas XII IPS A dan IPS B SMAN 5 Palangka Raya Jalan Tingang, Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya.
Baca juga: Bupati Barito Utara serahkan bantuan kebakaran Mukut
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kobaran api dapat dipadamkan petugas Damkar Kota Palangka Raya dan dan swakarsa dalam hitungan beberapa jam saja," katanya di Palangka Raya.
Dia menuturkan, untuk penyebab kebakaran yang melanda bangunan SMAN 5 Palangka Raya itu diduga kuat berasal dari korsleting listrik yang terjadi di salah satu bangunan tersebut.
Dugaan korsleting listrik tersebut setelah petugas damkar meminta keterangan kepada beberapa saksi yang diduga mengetahui sebelum kobaran api menghanguskan bangunan tersebut.
Baca juga: Gedung perpustakaan SD Negeri di Kapuas terbakar
"Dugaan sementara dari kami adalah akibat korsleting listrik, namun perkara ini tetap dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian setempat," ucapnya.
Sedangkan berdasarkan data yang dihimpun, sebelum terjadi kebakaran yang menghanguskan bangunan SMAN 5 Kota Palangka Raya itu petugas damkar mendapatkan informasi terkait terjadi kebakaran di kawasan Jalan Tingang Induk.
Usai dapat laporan tersebut personel Damkar yang saat itu sedang piket langsung mengerahkan sejumlah armadanya menuju ke lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi kejadian api sudah berkobar melalap bangunan sekolah tersebut.
Baca juga: Kebakaran di Tanah Bumbu, satu orang tewas
Beruntungnya dalam beberapa jam saja, bangunan yang terbakar berhasil dijinakan oleh puluhan petugas damkar yang sudah berada di lokasi kejadian dengan cara mengepung dari segala sudut bangunan tersebut sehingga kobaran api dapat dipadamkan.
Usai kobaran api dapat dijinakan, anggota kepolisian dari Polresta Palangka Raya memberikan garis polisi terhadap bangunan yang hanya menyisakan puing-puing akibat kobaran api tersebut.